Polemik Nasab Sadah Ba’alawi: Dari Pengakuan Ulama hingga Tuduhan Tanpa Dasar

Penulis: Khilfan Muhammad


بسم الله والصلاة والسلام على محمد ابن عبد الله وعلى اله وصحبه ومن والاه واتبع هداه، اما بعد

Pembahasan tentang keabsahan nasab Sadah Bani ‘Alawi (Ba’alawi) telah menjadi topik hangat di kalangan muslim Indonesia bahkan internasional, terlebih pada kalangan aktivis dari kubu pembela maupun golongan yang memunculkan syubhat-syubhat (opini sesat) untuk men-tha’n (membatalkan) nasab Ba’alawi, Justru mereka terjun langsung dalam hal ini.

Kelangkaan ahli nasab (nassabah) juga menjadi faktor signifikan terkait adanya kontroversi yang kurang lebih selama dua tahun diperdebatkan. Tidak seperti ahli fikih, atau ahli nahwu misalnya. Bahkan hingga saat ini, kita tidak mengetahui adanya pesantren yang mengajarkan kitab nasab tertentu. Agaknya, keilmuan tentang nasab ini hanya digeluti oleh beberapa pakar ahli yang terafiliasi dengan sejumlah Naqabah Ansab (lembaga pencatat nasab).

Lantas, siapakah yang disebut sebagai “Bani Alawi”? Apa dasar dari dua faksi tersebut? Serta bagaimana komentar ulama-ulama internasional?

Definisi dan Asal-Usul Bani Alawi

Bani Alawi (juga dikenal sebagai Ba’alawi atau Alawiyyin) adalah keturunan Rasulullah SAW dari jalur Sayyid Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir bin Isa bin Muhammad (yang masyhur disebut Al-Faqīh al-Muqaddam) bin Ali al-‘Uraidhi bin Ja’far Shodiq bin Muhammad al-Baqir bin al-Imam Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib wa Fatimah az-Zahra binti Rasulullah SAW.

Perlu diketahui, Ubaidillah dan Abdullah adalah sosok yang sama. Ubaidillah merupakan panggilan lain dari Abdullah. Buktinya, jika kita membaca berbagai kutipan kitab nasab, sejarah, dan lain-lain, di antaranya ada yang menyebut Ubaidillah bin Ahmad bin Isa, ada pula yang menyebut Abdullah bin Ahmad bin Isa. Namun, meski demikian, mereka menyebutkan nasab yang sama, baik ke atas (seperti yang telah disebut) maupun ke bawah (keturunan).

Bani Alawi banyak dikenal sebagai keturunan Arab Hadrami (Hadramaut, Yaman) yang kemudian menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Asia Tenggara, Afrika Timur, dan India. Mereka terkenal karena peran mereka dalam penyebaran agama Islam, khususnya di wilayah Nusantara.

Tolak Ukur Keabsahan Nasab dalam Islam

Sebelum masuk pada pembahasan tolak ukur keabsahan nasab, berikut adalah definisi Ilmu Nasab sebagaimana disebutkan oleh al-Allāmah Hajji Khalifah dalam kitabnya Kasyf al-Dzunūn:

علم الانساب وهو : علم يتعرف منه أنساب الناس, وقواعده : الكلية والجزئية . الغرض منه : الاحتراز عن الخطأ في نسب شخص

“Ilmu Nasab merupakan ilmu yang digunakan untuk mengetahui nasab-nasab seseorang dan kaidah-kaidahnya, baik yang bersifat global atau parsial. Tujuannya adalah menghindari kesalahan menilai nasab seseorang.”

Setelah itu, apa tolak ukur sebuah nasab yang dianggap sah menurut perspektif kaidah Ilmu Nasab? Para pakar teori menyebutkan beberapa thariq (jalan) untuk mengisbat (menetapkan) keabsahan sebuah nasab. Jika satu saja terpenuhi, maka nasab tersebut dinyatakan sah:

  1. Tercantum dalam kitab-kitab nasab yang ditulis para ulama nassabah yang tepercaya dan ahli tahqīq yang teliti. Jika berupa manuskrip, harus dipastikan kebenaran manuskrip tersebut.
  2. Nasab tersebut tersebar luas sampai menimbulkan keyakinan akan kebenarannya, sehingga tidak mungkin bersepakat dalam berdusta. Hal ini biasa disebut dalam ilmu fikih dan ilmu nasab dengan istilah al-syuhrah wa al-istifādhah. Dan ini merupakan bukti yang paling kuat.

Status Nasab Bani Alawi Menurut Standar Ilmiah

Menariknya, setelah kita mengetahui standar tolak ukur ketersambungan nasab, apakah kebersambungan nasab Ba’alawi sebagai dzurriyah Nabi SAW melalui jalur Sayidina Husein RA sudah masuk kategori al-syuhrah wal istifādhah? Tentu saja, nasab Ba’alawi sudah lebih dari cukup untuk dikatakan terkenal (masyhur). Jika salah satu dari dua hal tersebut terpenuhi, nasab Ba‘alawi sah menurut standar ilmu nasab. Simpel sekali!

Bantahan Terhadap Syubhat (Keraguan) Modern

Faktanya, pengakuan terhadap nasab Sâdah Ba‘alawi bukan masalah baru (nawāzil) yang tidak dibahas oleh ulama dulu. Pengakuan ini sudah datang sejak berabad-abad lalu. Andaikan ada keterputusan, ulama abad ke-8, 9, dan 10 lebih dekat untuk mendeteksi keterputusan tersebut karena jarak yang lebih dekat. Mereka juga serentak menyatakan nasab tersebut tersambung. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak melihat ada masalah apa pun soal kebersambungan nasab tersebut. Justru setelah 1.000 tahun eksistensi Ba‘alawi sebagai asyraf, baru ada golongan yang melakukan pembatalan nasab (al-tha‘n).

Faksi-faksi mereka dengan berbagai dalih yang dikesankan “ilmiah”, padahal lebih mengarah kepada tuduhan yang menyatakan nasab Ba‘alawi tidak sah sebagai dzurriyah Nabi SAW dan menuduh Ubaidillah bukan anak Ahmad bin Isa. Tuduhan itu dipropagandakan secara masif dan menimbulkan kegaduhan rasial, khususnya di media sosial.

Kesesatan berpikir mereka bisa dilihat dengan meneliti metode mereka dalam menetapkan keabsahan nasab, contohnya keharusan kitab sezaman, adanya bukti tes DNA. Padahal, seperti pernyataan Buya Yahya yang mengatakan, DNA tidak termasuk dalam tolak ukur keabsahan nasab, bahkan bahaya sekali jika merujuk pada DNA. Atau yang baru-baru ini muncul, yaitu beda perilaku menjadi indikator terputusnya keturunan. Dalam spekulasinya, diversitas sikap (attitude) menjadi salah satu indikator terputusnya hubungan darah.

Jelas ini adalah logical fallacy atau kesalahan logika. Jika logika ini digunakan, dampaknya akan lebih besar daripada metode data sezaman. Sebab, betapa banyak perbedaan sikap antara anak cucu dengan pendahulunya. Dengan logika seperti ini, maka Qabil bukan putra Nabi Adam, sebab perilakunya tidak sama.

Oleh sebab itu, Imam Ibnu Hajar menegaskan bahwa perbedaan sikap dan perilaku tidak bisa menafikan pertalian darah:

فمنْ عُلمتْ نسبته إِلَى آل الْبَيْت النَّبَوِيّ والسر الْعلوِي لَا يُخرجهُ عَن ذَلِك عَظِيم جِنَايَته وَلَا عدم ديانته وصيانته

Pernyataan Ibnu Hajar ini sangat logis, sebab seorang anak bisa saja sikap, perilaku, dan kualitasnya di atas bapaknya, atau sama, atau malah lebih rendah dari pendahulunya, dan semua itu sama sekali tidak menafikan hubungan darah.

Pernyataan Ulama Kontemporer

Berikut pernyataan ulama kontemporer ahli nasab kelas dunia, al-Nassabah Sayyid Mahdi Raja’i:

“Sebagai peneliti dan pentahqiq turats ilmu nasab Islam yang telah meneliti dan menulis di bidang ini selama puluhan tahun, saya ingin menegaskan bahwa Bani Alawi adalah sadah keturunan Ahmad bin Isa al-Muhajir melalui anaknya yang bernama Abdullah yang dikenal juga dengan Ubaidillah. Keabsahan nasab sadah Bani Alawi secara fiqih, ilmu, berbagai fakta sejarah, serta taqrir para ulama nasab telah menjadi kemasyhuran (syuhrah) selama berabad-abad.”

Pernyataan di atas dari Pusat Studi Nasab Sadah/Asyraf dengan dibubuhi stempel Sayyid Mahdi Raja’i.

Kalangan ulama Nusantara juga tidak sedikit yang mengakui keabsahan nasab Ba’alawi. Sebagai contoh, KH. Zaini Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul) berulangkali berdoa dengan wasilah keluarga Bani Alawi: “Allâhumma bi barakati Âli Ba‘alawi…” (Ya Allah, dengan berkah dari keluarga Ba‘alawi…). Kemudian, KH. Maimoen Zubair al-Anwar Sarang yang pada 9 November 2023 membuat pernyataan resmi terkait Sâdah Ba‘alawi. Atau bahkan Ra’is Akbar PBNU, Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, yang dibersamai oleh 24 ulama besar NU pada zamannya untuk mengeluarkan keputusan (taqrir) bahwa gelar al-Sayyid/al-Syarif itu khusus untuk anak keturunan Rasulullah SAW. Dan tentu masih banyak ulama lain yang membahas hal ini.

Kesimpulan

Nasab Bani Alawi sah secara ilmiah dan historis karena memenuhi kriteria الشهرة والاستفاضة (kemasyhuran). Adapun Tuduhan keterputusan tidak berdasar dan menggunakan metodologi yang keliru terlebih sudah ada pengakuan ulama lintas mazhab dan zaman menjadi bukti kuat keabsahannya.

Semoga kita semua selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT supaya terlindung daripada pemahaman yang salah. Amin.

Wallâhu a‘lam bi al-shawab.

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ [هود: ٨٨]

وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم والحمد لله رب العالمين


Atribusi Penulis:

Khilfan Muhammad adalah seorang santri PP Nurul Islam Jember (NURIS). Pegiat kepenulisan beberapa artikel, khususnya majalah internal Nuris. Lahir di Jember, Jawa Timur pada tanggal 04 Juli 2024. Memiliki beberapa akun media sosial, salah satunya Instagram yaitu @fann.elwahedy__

Tinggalkan komentar