Fondasi Islam dan Psikologi Bertemu di Ruang Keluarga

Penulis: Shafa Aurelie Amandha*

*Mahasiswi Jurusan Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Menemukan Ketenangan Rumah Tangga di Tengah Dinamika Zaman

Di tengah perubahan sosial dan tekanan hidup yang semakin kompleks, keluarga sering kali menjadi tempat seseorang mencari ketenangan. Namun, tidak sedikit rumah tangga justru menjadi sumber stres dan konflik. Padahal, Islam mengajarkan bahwa keluarga adalah ruang penuh cinta dan kedamaian — sebuah kondisi yang disebut sakinah.

Kata sakinah berasal dari bahasa Arab sakan, yang berarti ketenangan. Dalam Al-Qur’an, Surat Ar-Rum ayat 21, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖۤ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَا جًا لِّتَسْكُنُوْۤا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰ يٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Ar-Rum [30]: 21)

Ayat tersebut menyebutkan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup agar manusia dapat merasakan ketentraman (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah). Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar kontrak sosial, melainkan pertemuan dua jiwa yang saling melengkapi dalam cinta dan tanggung jawab.

Fondasi Spiritual Rumah Tangga

Dalam pandangan hukum Islam, keluarga sakinah lahir dari pernikahan yang sah dan dijalankan sesuai tuntunan agama. Suami diamanahkan sebagai pemimpin dan pelindung keluarga, istri menjadi pendamping setia yang menjaga keutuhan rumah tangga, sementara anak-anak adalah amanah yang harus dirawat dan dididik dengan kasih.

Islam memberikan pedoman yang menyeluruh tentang kehidupan keluarga: mulai dari proses pernikahan, relasi suami-istri, hingga penyelesaian konflik dan warisan. Tujuannya bukan sekadar membentuk keluarga yang stabil, tetapi keluarga yang damai dan penuh keberkahan.

Psikologi Keluarga: Harmoni dalam Dinamika Emosi

Sementara itu, dari sudut pandang psikologi, keluarga adalah sistem dinamis yang terbentuk dari interaksi antarindividu. Di dalamnya ada cinta, konflik, kompromi, dan pertumbuhan. Pola komunikasi, gaya pengasuhan, serta dukungan emosional menjadi faktor utama dalam menjaga keseimbangan keluarga.

Psikologi keluarga menegaskan bahwa rumah tangga yang sehat adalah rumah yang terbuka dalam berkomunikasi, saling menghormati, dan memberi ruang bagi setiap anggota untuk tumbuh. Anak-anak belajar dari teladan, bukan dari nasihat semata. Rumah yang hangat, penuh kasih, dan bebas dari kekerasan akan menjadi tempat terbaik untuk membentuk kepribadian yang matang.

Keluarga yang sakinah, dalam perspektif psikologi, adalah keluarga yang mampu menciptakan rasa aman, saling menghargai, dan memelihara kesejahteraan emosional semua anggotanya.

Islam dan Psikologi: Dua Jalan Menuju Kedamaian

Hukum Islam dan psikologi sesungguhnya bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya saling melengkapi dalam membentuk keluarga yang harmonis. Islam memberikan arah spiritual dan moral, sedangkan psikologi menjelaskan dinamika batin yang menghidupi hubungan manusia.

Ada beberapa prinsip yang dapat mewujudkan keluarga sakinah di era modern:

  1. Pahami peran masing-masing. Ketidakseimbangan peran sering menjadi akar konflik. Suami, istri, dan anak perlu memahami tanggung jawabnya dengan saling menghormati.
  2. Jaga ibadah bersama. Kegiatan spiritual bersama, seperti salat berjamaah atau membaca Al-Qur’an, memperkuat kedekatan batin antaranggota keluarga.
  3. Bangun komunikasi jujur dan terbuka. Banyak masalah besar berawal dari hal kecil yang tidak dibicarakan dengan baik.
  4. Selesaikan konflik dengan musyawarah dan empati. Islam mengajarkan kelembutan, dan psikologi menegaskan pentingnya memahami perasaan orang lain.
  5. Didik anak dengan cinta dan keteladanan. Anak-anak meniru perilaku, bukan sekadar mendengar kata.

Keluarga yang mampu menggabungkan kedisiplinan spiritual dengan kecerdasan emosional akan lebih tahan menghadapi guncangan zaman.

Rumah Sebagai Sekolah Cinta

Keluarga bukan hanya tempat tinggal, tetapi tempat bertumbuh. Di rumah, seseorang belajar tentang kesabaran, pengorbanan, dan ketulusan. Di sanalah cinta diuji dan dimatangkan.

Rumah yang sakinah bukan berarti tanpa masalah, tetapi rumah yang mampu berdamai dengan masalah. Ia adalah ruang tempat setiap anggota saling memahami dan saling mendoakan.

Dalam kehidupan modern yang cenderung individualistis, menumbuhkan suasana sakinah menjadi tantangan sekaligus kebutuhan. Ketika dunia luar begitu bising, rumah seharusnya menjadi tempat paling tenang — bukan hanya bagi tubuh, tetapi juga bagi hati.

Kesimpulan

Keluarga sakinah adalah pertemuan antara nilai-nilai spiritual dan keseimbangan psikologis. Islam memberikan pedoman moral dan etika, sementara psikologi membantu memahami dinamika emosi dan hubungan manusia.

Keduanya menuntun kita pada kesimpulan yang sama: bahwa kebahagiaan rumah tangga bukan dibangun oleh kemewahan atau status sosial, tetapi oleh kesungguhan untuk saling mencintai, menghormati, dan menumbuhkan iman di tengah kehidupan yang terus berubah.

Mewujudkan keluarga sakinah adalah perjalanan panjang — perjalanan menuju keseimbangan antara ibadah dan cinta, antara logika dan empati, antara dunia dan akhirat. Dan di tengah perjalanan itu, rumah akan menemukan kembali maknanya: bukan sekadar tempat beristirahat, tetapi tempat jiwa merasa pulang.

Referensi Tulisan

  1. Nur Faizah, “Konsep Sakinah dalam Perkawinan: Sebuah Tinjauan Hukum Islam dan Psikologi,” Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, Vol. 3, No. 3 (2022).
  2. Amir Syarifuddin, Garis-Garis Besar Fikih. Jakarta: Prenada Media, 2003.
  3. Zaitun Subhan, Membina Keluarga Sakinah. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004.
  4. Sri Lestari, Psikologi Keluarga: Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga. Jakarta: Kencana, 2012.
  5. M. Quraish Shihab, Pengantin Al-Qur’an: Kalung Permata Buat Anak-anakku. Jakarta: Lentera Hati, 2007.

Tinggalkan Komentar