Siapa Penemu Ilmu Sharaf ? Menilik Sejarah Ilmu Alat Setelah Nahwu
Ilmu Sharaf merupakan salah satu dari 12 ilmu bahasa Arab yang wajib dipelajari oleh para santri. Ilmu sharaf berkembang bersamaan dengan ilmu nahwu setelah bangsa Arab merasa akan butuhnya umat kepada dua ilmu tersebut.
Tujuannya tentu untuk menjaga Al-Quran dari kesalahan baca setelah agama Islam tersebar ke berbagai pelosok negeri yang berbahasa non Arab.
Jika pada ilmu nahwu kita telah mengetahui bahwa orang yang meletakkan pertama kali pondasi ilmu nahwu adalah Abu Al-Aswad Ad-Duali (W. 69 H) atas perintah Sayyidina ‘Ali RA, dengan kisah yang telah masyhur. Lalu Siapakah peletak pondasi atau penemu ilmu sharaf?
Perkembangan Ilmu Sharaf
Para ulama terdahulu belum memberikan informasi tentang siapa orang yang pertama kali meletakkan ilmu sharaf ini, sebab dahulu mereka memandang ilmu sharaf bukan sebagai ilmu yang berdiri sendiri, namun dia adalah bagian dari ilmu nahwu.
Perkembangannya juga berbarengan dengan ilmu nahwu. Karena pada saat itu antara kedua ilmu tersebut tidak dibedakan, maka ilmu sharaf pada permulaannya juga disebut dengan ilmu nahwu.
Ulama yang pertama kali mencatat peletak pertama ilmu sharaf adalah Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji (W. 879 H), beliau menyebutkan bahwa peletak pertama ilmu sharaf adalah Sahabat Mu’adz bin Jabal RA.
Murid Imam Al-Kafiyaji; Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi (W. 911 H) dalam kitab Al-Iqtirah fi Ilmi Ushul An-Nahwi mengomentari bahwa pendapat gurunya itu salah. Beliau mengaku telah menanyakan tentang pertanyaan gurunya itu namun Imam As-Suyuthi tidak mendapatkan jawaban apapun.
Setelah meneliti lebih lanjut, Imam As-Suyuthi menyebutkan bahwa orang yang pertama kali meletakkan/menjadi penemu ilmu sharaf adalah Mu’adz bin Al-Harra (W. 187 H).
Mu’adz bin Al-Harra ini sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam As-Siyar, beliau belajar kepada Imam Al-Kisai, beliau juga pernah menulis beberapa kitab tentang studi bahasa Arab namun tidak ada satupun kitab beliau yang sampai kepada kita saat ini.
Sebetulnya, beberapa pembahasan ilmu sharaf terdapat pada Al-Kitab karya Imam Sibawaih (W. 180 H), ini menunjukkan, bahwasanya sebelum Imam Sibawaih menuliskan ilmu sharaf dalam bukunya, ada selang waktu untuk membangun pondasi awal ilmu sharaf dan cabang-cabangnya sehingga permasalahan itu dapat dibukukan oleh Imam Sibawaih.
Oleh karena itu pendapat yang mengatakan bahwa Mu’adz bin Al-Harra merupakan orang yang pertama kali meletakkan ilmu sharaf tidaklah sepenuhnya benar.
Tapi, setidaknya bisa digaris bawahi bahwa bisa jadi beliau adalah orang yang pertama kali membahas ilmu sharaf secara khusus, terpisah dari ilmu nahwu.
Ulama yang pertama kali menulis ilmu sharaf dalam buku tersendiri
Adapun ulama yang pertama kali menulis ilmu sharaf dalam buku tersendiri adalah Al-Imam Abu Utsman Al-Mazini (W. 247 H) dalam buku yang berjudul At-Tashrif, yang kemudian buku ini diberikan syarah oleh Al-Imam Ibn Jinni (W. 392 H).
Hingga nanti datang suatu masa, Al-Imam Ibn Al-Hajib (W. 646 H) menulis kitab Asy-Syafiah dan ilmu sharaf pun terpisah dari ilmu nahwu dan terus berkembang pada setiap masanya.
Penulis: Fahrizal Fadil
A Student at Faculty of Arabic Language and Literature, Al-Azhar University, Cairo, Egypt. Follow his Twitter @Fahrizalfadil09