Sujud Tilawah: Pengertian, Ayat-ayat Sajdah, Hukum, Tata Cara, dan Bacaan Doa

Pengertian Sujud Tilawah

Sujud tilawah atau disebut juga Sujud al-Quran adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat sajdah dalam Al-Qur’an. Hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).

orang bersujud tilawah

Perbedaan antara Sujud Tilawah dan Sujud Syukur:

  • Sujud tilawah terkait dengan bacaan ayat sajdah.
  • Sujud syukur dilakukan karena mendapat nikmat atau terhindar dari musibah (contoh: sujud dalam Surat Shad [38:24] bukan sujud tilawah, melainkan sujud syukur).

Ayat-Ayat Sajdah dalam Al-Qur’an

Menurut qaul jadid Imam Syafi’i, ada 14 ayat sajdah yang disunnahkan untuk sujud, yaitu:

1. Al-A’raf (7:206)

إِنَّ الَّذِينَ عِندَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang di sisi Tuhanmu tidak bersikap sombong untuk beribadah kepada-Nya, dan mereka bertasbih memuji-Nya dan bersujud kepada-Nya.”

2. Ar-Ra’d (13:15)

وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَالُهُم بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ

“Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri maupun terpaksa, dan (demikian pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari.”

3. An-Nahl (16:50)

يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka).”

4. Al-Isra’ (17:109)

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا

“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan bertambah khusyuk.”

5. Maryam (19:58)

إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا

“Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pengasih kepada mereka, mereka menyungkur sujud dan menangis.”

6. Al-Hajj (22:18)

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِّنَ النَّاسِ

“Tidakkah engkau tahu bahwa siapa yang di langit dan di bumi bersujud kepada Allah, termasuk matahari, bulan, bintang, gunung, pohon, hewan, dan banyak manusia?”

7. Al-Hajj (22:77)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung.”

8. Al-Furqan (25:60)

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَٰنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَٰنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Sujudlah kepada Yang Maha Pengasih,’ mereka menjawab, ‘Siapa Yang Maha Pengasih itu? Apakah kami akan sujud kepada yang engkau perintahkan kepada kami?’ Dan (perkataan itu) menambah mereka jauh (dari rahmat).”

9. An-Naml (27:26)

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

“Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Tuhan pemilik ‘Arsy yang agung.”

10. As-Sajdah (32:15)

إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya, mereka segera bersujud dan bertasbih memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan diri.”

11. Fussilat (41:38)

فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِندَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ

“Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya pada malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu.”

12. An-Najm (53:62)

فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا

“Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).”

13. Al-Insyiqaq (84:21)

وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ

“Dan apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud.”

14. Al-‘Alaq (96:19)

كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِب

“Sekali-kali tidak! Janganlah engkau patuh kepadanya; tetapi sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah).”

Dalil Pendapat Ini: Diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ membacakan kepadanya 15 sujud tilawah dalam Al-Qur’an, termasuk 3 sujud dalam Al-Mufashshal dan 2 sujud dalam Surat Al-Hajj.

Dalam qaul qadim, Imam Syafi’i berpendapat bahwa sujud tilawah hanya 11 tempat karena menghapus 3 sujud dalam Al-Mufashshal. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi ﷺ tidak pernah sujud tilawah dalam Al-Mufashshal setelah hijrah ke Madinah.

Hukum Sujud Tilawah

Sujud tilawah memiliki hukum yang sama seperti shalat sunnah, yaitu membutuhkan:

  • Suci dari hadats (berwudhu).
  • Menutup aurat.
  • Menghadap kiblat.

Hal ini karena sujud tilawah pada hakikatnya adalah shalat.

Tata Cara Sujud Tilawah

1. Jika Dilakukan dalam Shalat:

  • Bertakbir ketika turun untuk sujud dan ketika bangkit dari sujud.
  • Tidak mengangkat tangan saat takbir.
  • Jika sujud berada di akhir surat, disunnahkan untuk:
  • Bangkit dari sujud,
  • Membaca sedikit ayat dari surat berikutnya,
  • Kemudian rukuk.
  • Jika langsung rukuk tanpa membaca ayat lain, hukumnya boleh.
  • Jika bangkit dari sujud lalu langsung rukuk tanpa berdiri tegak, maka tidak sah karena rukuk harus dimulai dari posisi berdiri.
  • Jika dalam jamaah, makmum mengikuti imam (jika imam sujud, makmum sujud; jika tidak, makmum tidak perlu sujud sendiri).

2. Jika Dilakukan di Luar Shalat:

  • Bertakbir sebelum sujud, berdasarkan riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:

“Rasulullah ﷺ jika melewati ayat sajdah, beliau bertakbir lalu sujud.”

  • Disunnahkan mengangkat tangan saat takbir pertama (seperti takbiratul ihram), tetapi tidak mengangkat tangan saat takbir untuk sujud.

Bacaan dalam Sujud Tilawah

bacaan doa sujud tilawah

Disunnahkan membaca doa berikut, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ”

“Wajahku bersujud kepada Yang menciptakannya, membentuknya, dan membuka pendengaran serta penglihatannya dengan kekuatan dan kekuasaan-Nya.”

Atau boleh juga membaca doa berikut (sebagaimana dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma):

“اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي عِنْدَكَ بِهَا أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ”

“Ya Allah, catatlah untukku pahala di sisi-Mu, jadikanlah ia simpanan (kebaikan) untukku, hapuskanlah dosaku karenanya, dan terimalah sujudku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu, Nabi Daud ‘alaihis salam.”

Jika membaca doa (tasbih) seperti dalam sujud shalat biasa, hukumnya juga boleh.

Beberapa Pertanyaan mengenai Sujud Tilawah

Apakah Sujud Tilawah Perlu Salam?

Ada dua pendapat dalam mazhab Syafi’i:

  1. Perlu salam (sebagaimana riwayat Al-Muzani dari Imam Syafi’i), karena sujud tilawah termasuk ibadah yang dimulai dengan takbir (seperti shalat), sehingga membutuhkan salam.
  2. Tidak perlu salam (sebagaimana pendapat Al-Buwaiti), karena sujud tilawah tidak diakhiri dengan salam seperti sujud dalam shalat.

Apakah Perlu Tasyahud?

  1. Pendapat utama (al-Madzhab): Tidak perlu tasyahud, karena tidak ada posisi duduk dalam sujud tilawah.
  2. Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat: Perlu tasyahud, karena sujud tilawah dimulai dengan takbir dan diakhiri salam (seperti shalat).

Kesimpulan

Sujud tilawah adalah ibadah sunnah yang mulia ketika membaca ayat sajdah. Tata caranya mudah, tetapi harus memperhatikan syarat suci, menutup aurat, dan menghadap kiblat. Dengan melakukannya, kita mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan mendapatkan keutamaan dari Allah ﷻ.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Artikel ini disusun berdasarkan referensi kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i.)

Tinggalkan Komentar