Batas Minimal Mahar Pernikahan Dalam 3 Mazhab (Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanafiyah)
Mahar pernikahan merupakan salah satu dari hak seorang istri yang wajib diberikan oleh suaminya. Dalil kewajiban tersebut salah satunya adalah berdasarkan Alquran surah an-Nisa’ ayat 4 yang berbunyi: وَءَاتُواْ النِّسَاءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً “Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS. an-Nisa’: 4). Menurut Salih ibn Ghanim al-Sadlan dalam … Baca Selengkapnya