Psikologi Keluarga Sakinah: Antara Realita dan Harapan di Zaman Modern

Penulis: Sabrina Dwi Priastuti

Daftar Isi

  1. Pendahuluan
  2. Pembahasan
    2.1 Makna Psikologis Keluarga Sakinah
    2.2 Realitas Tantangan di Zaman Modern
    2.3 Strategi Psikologi Berbasis Nilai Islam untuk Mewujudkan Harapan
  3. Kesimpulan
  4. Penutup
  5. Referensi

Pendahuluan

Keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kesejahteraan emosional, dan spiritual individu. Dalam Islam, keluarga ideal digambarkan dengan istilah Sakinah, yang berarti ketenangan dan kedamaian batin antara pasangan serta seluruh anggota keluarga. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan lahiriah, tetapi juga dengan aspek psikologis dan spiritual.

Menurut Magister Psikologi & Halimatus Sadiyah (2023), keluarga Sakinah mengandung nilai-nilai ketenteraman, saling menerima, dan kasih sayang yang menjadi fondasi kesejahteraan psikologis. Penelitian Rosmita et al. (2022) juga menjelaskan bahwa keluarga Sakinah terbentuk ketika nilai mawaddah wa rahmah tidak hanya dijadikan simbol, tetapi dihidupkan melalui komunikasi yang sehat dan penghargaan terhadap peran masing-masing anggota. Dengan demikian, keluarga Sakinah bukan hanya cita-cita keagamaan, melainkan kebutuhan psikologis setiap individu untuk mencapai kesejahteraan emosional dan spiritual.

Namun, pada realitasnya, banyak keluarga Muslim modern menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan prinsip Sakinah. Era modern membawa perubahan sosial yang cepat, terutama akibat globalisasi, teknologi digital, dan dinamika ekonomi. Anwar (2023) menekankan bahwa perubahan gaya hidup dan tekanan pekerjaan dapat mengikis waktu kebersamaan keluarga, menyebabkan penurunan kualitas komunikasi dan kedekatan emosional. Fitria et al. (2024) juga menyoroti bahwa stres sosial dan tuntutan ekonomi membuat keluarga cenderung lebih fokus pada aspek material daripada hubungan emosional. Akibatnya, nilai-nilai spiritual dan kebersamaan yang menjadi inti keluarga Sakinah sering terabaikan dalam hiruk pikuk kehidupan modern.

Perkembangan teknologi digital menjadi tantangan baru dalam menjaga keharmonisan keluarga. Meskipun kemajuan teknologi memberikan kemudahan komunikasi, ia juga menimbulkan jarak emosional yang nyata di dalam rumah tangga. Al-Haqiqi et al. (2023) dalam kajian “Enhancing Family Resilience in Society 5.0” menemukan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan mengurangi interaksi tatap muka, empati, dan perhatian antarpasangan maupun antara orang tua dan anak.

Hal serupa disampaikan oleh Ihsan & Inayati (2024) yang menegaskan bahwa anak-anak Muslim kini lebih banyak belajar nilai-nilai sosial dari media digital dibandingkan dari orang tua. Jika tidak dikendalikan, fenomena ini dapat menggeser fungsi keluarga dari tempat pendidikan nilai menjadi sekadar tempat tinggal bersama tanpa interaksi bermakna. Maka, dalam konteks psikologi keluarga Sakinah, literasi digital dan kesadaran emosional menjadi dua hal penting yang harus dikembangkan di era modern ini.

Selain tantangan teknologi, perubahan peran gender dan ekspektasi sosial juga memengaruhi dinamika keluarga. Banyak perempuan kini memiliki peran ganda sebagai ibu rumah tangga dan pekerja profesional. Sementara itu, sebagian laki-laki mengalami tekanan untuk tetap menjadi “pemimpin keluarga” di tengah realitas sosial yang semakin setara. Raffar et al. (2021) menunjukkan bahwa ketegangan peran ini sering menimbulkan konflik peran (role conflict) dan burnout emosional, terutama ketika nilai kesalingan dan komunikasi terbuka tidak dijaga.

Dalam konteks Islam, keseimbangan ini seharusnya dipahami secara dinamis: setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab spiritual dan emosional untuk menjaga harmoni, bukan hanya membagi tugas berdasarkan stereotip tradisional. Pandangan ini diperkuat oleh Md Samsudi (2022) yang menegaskan bahwa kesejahteraan keluarga (family well-being) dalam perspektif maqasid al-syari’ah meliputi keseimbangan antara aspek agama, psikologis, dan sosial, bukan dominasi satu pihak terhadap yang lain.

Selanjutnya, masalah kesehatan mental keluarga juga menjadi perhatian dalam mewujudkan Sakinah. Menurut Septian & Hiptraspa (2022), peningkatan angka perceraian di kalangan muda bukan hanya disebabkan faktor ekonomi, tetapi juga oleh ketidakmampuan mengelola stres dan emosi. Pasangan muda sering kali tidak memiliki kesiapan psikologis untuk menghadapi konflik, sehingga memilih jalan pintas daripada berupaya memperbaiki hubungan. Dalam konteks ini, Suraiya (2020) menjelaskan bahwa psikologi keluarga Islam seharusnya menekankan pentingnya emotional regulation, self-awareness, dan mutual respect sebagai dasar menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan memahami aspek-aspek ini, keluarga dapat membangun ketahanan psikologis (family resilience) yang menjadi dasar untuk mencapai Sakinah secara nyata, bukan sekadar ideal.

Meskipun berbagai tantangan tersebut nyata, harapan untuk membangun keluarga Sakinah tetap terbuka lebar. Realitas keluarga modern memang tidak selalu selaras dengan idealisme nilai-nilai Islam, tetapi psikologi keluarga menawarkan pendekatan integratif yang bisa menjembatani keduanya. Menurut Arifin et al. (2024), transformasi keluarga Muslim di era digital membutuhkan integrasi antara pendidikan spiritual dan keterampilan psikologis modern, seperti empati, asertivitas, dan literasi emosional. Pendekatan ini memungkinkan keluarga tidak hanya berpegang pada nilai agama secara dogmatis, tetapi juga memahami bagaimana menerapkannya dalam konteks sosial yang berubah cepat. Dalam perspektif ini, Sakinah bukanlah keadaan statis, melainkan proses dinamis untuk mencapai keseimbangan antara spiritualitas dan realitas hidup.

Oleh karena itu, studi mengenai psikologi keluarga Sakinah di zaman modern menjadi penting sebagai refleksi atas kondisi nyata masyarakat Muslim masa kini. Artikel ini mencoba mengupas bagaimana konsep Sakinah dapat dihidupkan kembali melalui pendekatan psikologis, yakni dengan memahami kebutuhan emosional anggota keluarga, membangun komunikasi empatik, serta menanamkan nilai spiritual yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan cara itu, keluarga Sakinah tidak hanya menjadi slogan religius, tetapi juga menjadi sistem yang hidup, dinamis, dan mampu memberikan ketenangan batin bagi seluruh anggotanya, bahkan di tengah guncangan sosial dan digital yang terus berkembang.


Pembahasan

1. Makna Psikologis Keluarga Sakinah
Keluarga Sakinah secara psikologis dapat didefinisikan sebagai unit keluarga yang memberikan rasa aman, keterikatan emosional kuat, komunikasi terbuka, dan dukungan antaranggota. Studi tentang family well-being berbasis maqasid syari’ah oleh Md Samsudi (2022) menunjukkan bahwa kesejahteraan keluarga dalam kerangka Islam meliputi aspek keagamaan, emosional, sosial, dan finansial. Konsep ini sejalan dengan penelitian tentang kondisi fungsi keluarga dan self-compassion dalam mengurangi kesepian siswa pesantren, yang menunjukkan bahwa fungsi keluarga yang baik sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologis.

Dalam konteks keluarga Muslim modern, Sakinah bukan hanya stabilitas hubungan, tetapi kemampuan keluarga untuk adaptif menghadapi dinamika zaman. Misalnya, studi Anwar (2023) tentang psychological well-being keluarga dan komunikasi agama menekankan bahwa keluarga harus menjadi agen microsystem yang mendukung perkembangan anggota dan proteksi terhadap perubahan sosial.

Akibatnya, keluarga Sakinah membutuhkan aspek psikologis seperti resiliensi, regulasi emosi, keterampilan komunikasi, dan kesadaran spiritual yang bersama-sama menjadi fondasi agar harapan Sakinah tercapai dalam realitas yang terus berubah.

2. Realitas Tantangan di Zaman Modern
Perkembangan teknologi digital, media sosial, mobilitas pekerjaan, dan perubahan peran gender menjadi beberapa faktor yang menantang institusi keluarga. Arifin et al. (2024) menguraikan transformasi pendidikan keluarga Muslim dari tradisional ke modern dan menunjukkan bahwa banyak orang tua melepas pendidikan agama dalam keluarga karena berpindah ke sekolah formal atau sibuk.

Lebih jauh, Al-Haqiqi et al. (2023) menunjukkan bahwa meskipun teknologi memberikan kemudahan komunikasi, ia juga menurunkan interaksi tatap muka dan keterlibatan emosional antara anggota keluarga. Studi Ihsan & Inayati (2024) menyoroti bahwa anak-anak dalam keluarga Muslim di era digital sering menghadapi erosi nilai keagamaan dan kualitas interaksi karena dominasi dunia virtual.

Tantangan ini memperlihatkan kesenjangan antara harapan ideal keluarga Sakinah (ketenangan, kasih sayang, nilai agama, kebersamaan) dan realitas yang dihadapi banyak keluarga kontemporer, di mana nilai-nilai tersebut harus bersanding dengan tekanan zaman, multitasking, dan disrupsi digital.

3. Strategi Psikologi Berbasis Nilai Islam untuk Mewujudkan Harapan
Untuk menjembatani kesenjangan antara realita dan harapan, beberapa strategi psikologis berbasis nilai Islam dapat diterapkan:

a. Komunikasi empatik dan regulasi emosi
Pasangan dan orang tua perlu membangun budaya mendengar dan dialog terbuka, bukan sekadar instruksi.

b. Pembinaan nilai spiritual dalam keluarga
Pendidikan agama, ibadah bersama, dan refleksi nilai sebagai bagian rutin keluarga. Studi Arifin et al. (2024) serta Al-Haqiqi et al. (2023) menegaskan pentingnya integrasi nilai agama dalam konteks modern.

c. Literasi digital dan pengelolaan teknologi keluarga
Orang tua dan keluarga perlu aktif mengelola penggunaan gawai, menetapkan waktu bersama tanpa layar, dan menjadikan teknologi sebagai alat bukan penghalang kebersamaan.

d. Penguatan resiliensi keluarga
Berdasarkan kajian tentang family resilience oleh Fitria et al. (2024), keluarga yang Sakinah adalah yang bisa bangkit dari tantangan sosial maupun teknologi dengan modal psikologis dan spiritual yang kuat.

Dengan kombinasi strategi di atas, komunikasi, spiritualitas, literasi digital, dan resiliensi dapat mewujudkan harapan untuk keluarga Sakinah di zaman modern secara realistis dalam praktik keseharian.


Kesimpulan

Keluarga Sakinah adalah ideal yang relevan dan mendalam secara agama dan psikologis. Realitas keluarga Muslim modern menunjukkan adanya jarak antara harapan dan praktik, seperti tantangan digital, sosial, dan peran yang bergeser. Namun, strategi empatik, pembinaan spiritual, literasi digital, dan resiliensi keluarga dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan harapan tersebut. Dengan demikian, keluarga Sakinah bukan hanya konsep ideal, tetapi dapat menjadi praktik yang hidup dalam keseharian keluarga Muslim modern.


Penutup

Artikel ini mengajak kita untuk tidak sekadar mengagumi konsep keluarga Sakinah, tetapi untuk menghidupkannya dalam realitas zaman sekarang. Harapan keluarga Sakinah akan semakin bermakna bila disertai kesadaran psikologis dan adaptasi terhadap perubahan teknologi dan sosial. Semoga setiap keluarga Muslim dapat menumbuhkan kedamaian, kasih sayang, dan ketahanan, bukan hanya sebagai impian, tetapi sebagai kenyataan yang dapat dirasakan di rumah kita.


Referensi:
Al-Haqiqi, M. J., Jannatus Salim, A., & Santoso, L. (2023). Enhancing Family Resilience in Society 5.0: A Study from Islamic Psychology and Maqāṣid Shari’ah Perspective. SAKINA: Journal of Family Studies, 8(3), 400–416.

https://doi.org/10.18860/jfs.v8i3.10917
Anwar, M. K. (2023). Psychological Well-Being: Family and Faith Community as Agent of Microsystem. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam, 20(2).
Arifin, M. M., Watson, W., & Nugroho, K. (2024). Harmony Muslim Family Education in the Digital Era: An Islamic Perspective. In Proceedings of ISETH.
Arifin, A. N., Salim, H., et al. (2024). Transformation of Muslim Family Education in the Digital Era: From Traditional to Modern. In Proceedings of ISETH.
Fitria, I., Zainuddin, M., Julianto, J., Aliana, C. R., & Barlian, N. I. (2024). Family Resilience in a Psychological Perspective in Indonesia. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 7(1).
Md Samsudi, S. (2022). Family Well-Being Index Based on Maqāṣid al-Shari’ah. TAFHIM: IKIM Journal of Islam and the Contemporary World, 15(2), 63–87.
Nur Ihsan, M. Z., & Inayati, N. L. (2024). The Education of Children in an Islamic Family in the Digital Era. In Proceedings of ISETH.
Raffar, I. N. A., Hanin, H., Hasan, A. D., & Naemah, N. D. (2021). Parenting Skills According to the Islamic Perspective Towards Family Well-Being. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 5(2).

Tinggalkan komentar