Makna Ash-Shamad: Nama dan Sifat Allah

Ash-Shamad adalah salah satu nama Allah yang penuh makna. Kata ash-shamad (الصمد) memiliki beberapa penafsiran yang dikemukakan oleh para ulama. Setidaknya terdapat tiga pendapat utama mengenai makna kata ini.

Pendapat Pertama: Dzat yang Tidak Makan

Pendapat pertama menyatakan bahwa Ash-Shamad berarti Dzat yang tidak makan. Pendapat ini diriwayatkan dari al-A’masy, yang berdalil dengan firman Allah dalam Surat Al-An’am ayat 14:

وَهُوَ يُطْعِمُ وَلَايُطْعَمُ

“Dialah Dzat Yang memberi makan dan Ia tidak diberi makan.” (QS. Al-An’am: 14)

Dengan dalil ini pula, dapat dibantah pendapat orang Nasrani yang mengatakan bahwa Nabi Isa as. adalah tuhan. Allah berfirman mengenai Nabi Isa dan ibunya, Sayyidah Maryam ‘alaihima as-salam:

كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ

“Mereka berdua (Isa dan Maryam) memakan makanan.” (QS. Al-Maidah: 75)

Allah menerangkan bahwa yang membutuhkan makan tidaklah bisa disebut sebagai tuhan. Hal ini juga menjadi dalil bahwa siapa yang membutuhkan sesuatu yang lain, maka ia bukanlah tuhan. Sedangkan Tuhan Mahakaya (tidak membutuhkan) kepada selain-Nya.

Pendapat Kedua: Dzat yang Tidak Memiliki Rongga

Pendapat kedua menyatakan bahwa Ash-Shamad adalah Dzat yang tidak memiliki rongga (jawf). Pendapat ini dikemukakan oleh As-Saddi. Dalam pendapat ini terdapat pembatalan terhadap pandangan al-musyabbihah (orang-orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk) dari golongan Yahudi dan al-Hisyamiyyah, yang meyakini bahwa Allah memiliki bentuk dan berongga. Mereka mengatakan bahwa separuh Allah yang atas berongga dan separuh yang bawah tidak berongga.

Berbeda dengan manusia dan makhluk-makhluk lainnya yang tersusun dari jauhar (atom/bagian penyusun materi yang tidak bisa terbagi lagi) dan ‘aradh (sifat aksidental). Antara jauhar-jauhar penyusun makhluk, termasuk manusia, terdapat ruang kosong di antaranya. Sehingga rongga (jawf) bukan hanya berarti rongga mulut, hidung, atau telinga, melainkan termasuk jarak antar atom yang tidak bersentuhan.

Allah Mahasuci dari jauhar (atom), ‘aradh (sifat aksidental), shurah (bentuk), tahayyuz (menempati ruang), dan tarkib (tersusun dari bagian-bagian).

Pendapat Ketiga: Tuan yang Menjadi Puncak Kehormatan

Pendapat ketiga adalah pendapat yang disepakati seluruh ahli bahasa. Ash-Shamad berarti tuan yang menjadi puncak atas kehormatan (as-sayyid alladzi intaha ilaihi as-su’dadu).

Al-mashmud adalah tempat berlindung dalam musibah-musibah, yang kepada-Nya segala sesuatu bermuara. Dikatakan: Dia adalah tuan yang kepada-Nya segala sesuatu menuju.

Makna takwilnya: segala sesuatu bersandar kepada Allah, dan segala sesuatu menunjukkan kepada-Nya bahwa Dia adalah Maha Pencipta, Yang Maha Esa, Yang Maha Mulia. Barang siapa mengenal-Nya, ia akan menuju kepada-Nya dengan rasa harap dan takut.

Penyusun kitab Al-Maqshad Al-Asna membatasi makna ash-shamad pada Dzat yang menjadi tempat meminta dalam segala kebutuhan dan tujuan dalam segala keinginan, karena kepada-Nya bermuara puncak kehormatan. Kemudian beliau berkata: “Barang siapa yang Allah jadikan sebagai tujuan bagi hamba-hamba-Nya dalam urusan agama dan dunia mereka, serta menjalankan kebutuhan makhluk melalui lisan dan tangannya, maka Allah telah memberikan nikmat kepadanya berupa bagian dari makna sifat ini. Namun Ash-Shamad yang mutlak adalah Dzat yang menjadi tujuan dalam segala kebutuhan, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Syaikh al-Akbar dalam Haqaiq al-Asma berkata: “Ash-Shamad adalah Dzat yang menjadi tempat berlindung dan tujuan dalam segala kebutuhan dan musibah. Maka shamadiyyah (ke- shamad-an) Allah adalah karena tidak ada sesuatu pun kecuali di sisi-Nya terdapat perbendaharaan-Nya, dan perbendaharaan itu tidak terbatas. Namun pembagian secara universalnya kembali kepada yang tinggi dan yang rendah, yang gaib dan yang nyata, yang tetap dan yang ada. Semuanya ada di sisi Allah, dan kunci-kuncinya berada di tangan-Nya. Dia membukanya bagi siapa yang Dia kehendaki, kapan Dia kehendaki, dengan apa yang Dia kehendaki.”

Beliau juga berkata: “Karena kecukupan dan kebutuhan terbagi pada individu-individu perbendaharaan wujud, maka setiap entitas dari entitas-entitas yang ada memiliki bagian dari shamadiyyah dalam hal yang tidak tampak kecuali dengannya. Oleh karena itu, kita dilarang bersandar (shamad) dalam shalat kita kepada sesuatu selain Allah dengan shamad yang sebenarnya. Ini adalah isyarat tentang kecemburuan Ilahi, bahwa tidak sepatutnya seorang hamba bersandar dengan sepenuh hati kecuali kepada Ash-Shamad yang mutlak, Yang Mahatinggi kekuasaan-Nya.”

Catatan Tambahan: Ash-Shamad sebagai Sifat Dzat dan Sifat Fi’il

Abu Manshur al-Baghdadi memberikan catatan penting: jika Ash-Shamad bermakna tuan yang menjadi puncak kehormatan, maka ia termasuk sifat dzat (sifat yang melekat pada Dzat Allah). Namun jika bermakna Dzat yang menjadi tempat berlindung dalam musibah, maka ia termasuk sifat fi’liyyah (sifat perbuatan). Dan jika kita mengatakan bahwa Dia adalah Dzat yang tidak memiliki rongga dan tidak makan, maka ia termasuk sifat azaliyah yang Allah berhak atasnya untuk diri-Nya sendiri, dan Dia telah bersifat shamad sejak azali dengan takwil ini.

Kesimpulan: Kata ash-shamad memiliki makna yang kaya dalam khazanah keilmuan Islam. Ketiga pendapat yang dikemukakan saling melengkapi dan menunjukkan kesempurnaan Allah sebagai Dzat yang tidak membutuhkan apa pun, tidak menyerupai makhluk, dan menjadi satu-satunya tempat bergantung seluruh makhluk.

Tinggalkan komentar