Mengusap Dua Khuf dalam Bab Wudlu Fiqh. Bagaimana Caranya?
Mengusap Dua Khuf Mengusap dua khuf ketika ber-wudlu merupakan suatu rukhshah atau keringanan. Orang yang memakai khuf diperbolehkan mengusap khuf-nya sebagai ganti dari membasuh kaki. Hal tersebut lebih ringan, ringkas dan simpel dibandingkan harus melepaskan khuf lalu membasuh kaki. Mungkin pembahasan ini kurang disinggung dalam fiqh-fiqh yang diajarkan pada sekolah formal. Agaknya pembahasan khuf dianggap … Baca Selengkapnya