Af’al al-Qulub (أفعال القلوب) – Fi’il Muta’addi yang Me-nashab-kan Mubtada’ Khabar

Af’al al-Qulub (أفعال القلوب) – Fi’il Muta’addi yang Me-nashab-kan Mubtada’ Khabar

Apakah itu Af’al al-Qulub?

Pernahkah anda mendengar istilah Af’al al-Qulub dalam ilmu Nahwu? Dari namanya kita bisa menebak bahwa ia adalah fi’il yang berhubungan dengan hati, tapi apa sebenarnya af’al al-qulub itu?

Pengertian Af’al al-Qulub

Af’al al-Qulub berasal dari kata af’al (pekerjaan-pekerjaan) dan al-qulub (beberapa hati). Ia merupakan fi’il yang dilakukan dan dirasakan oleh indra bathin (hati) yang me-nashab-kan dua maf’ul yang berasal dari susunan mubtada’ khabar.

BACA JUGA:

FI’IL MUTA’ADDI DAN FI’IL LAZIM

Af’al al-Qulub berjumlah 14, di antaranya adalah:

رَأَى ,عَلِمَ ,دَرَى ,وَجَدَ ,أَلْفَى ,تَعَلَّمْ ,ظَنَّ ,خَالَ ,حَسِبَ ,جَعَلَ ,حَجَا ,عَدَّ ,زَعَمَ ,هَبْ

Fi’il-fi’il ini disebut sebagai “Af’al al-Qulub” karena ia merupakan pekerjaan yang dilakukan dan dirasakan oleh indra bathin, maka dari itu, makna-maknanya berada pada hati (al-qulub). Namun tidak semua fi’il qalbiy (yang berhubungan dengan hati) me-nashab-kan dua maf’ul, melainkan di antaranya ada yang me-nashab-kan satu maf’ul seperti: عَرَفَ dan فَهِمَ (tahu dan paham). Dan adapula yang berhukum lazim (tidak memiliki maf’ul) seperti: حَزُنَ dan جَبُنَ (sedih dan takut).

Adapun yang dimaksud dengan asal maf’ul merupakan mubtada’ khabar bisa kita lihat pada contoh di bawah ini:

ظَنَنْتُ زَيْدًا مُسَافِرًا

Aku mengira Zaid adalah orang bepergian

Contoh di atas berasal dari  susunan mubtada’ khobar berikut

زَيْدٌ مُسَافِرٌ

Zaid adalah orang yang bepergian

Menghapus kedua atau salah satu maf’ul Af’al al-Qulub

Tidak boleh menghapus kedua maf’ul atau salah satu maf’ul af’al al-qulub dengan alasan iqtishar (merasa cukup), dalam artian tanpa dalil. Namun jika ada dalil (dengan alasan ikhtishar, yakni meringkas), maka boleh menghapus kedua maf’ul atau salah satunya.

Contoh terhapusnya dua maf’ul karena ada dalil adalah sebagai berikut:

Ketika ada yang bertanya

هَلْ ظَنَنْتَ خَالِدًا مُسَافِرًا؟

Apakah kamu mengira khalid adalah orang yang bepergian?

Kemudian yang ditanya menjawab

ظَنَنْتُ

Aku telah mengira

Maksudnya adalah ظَنَنْتُهُ مُسَافِرًا

Aku telah mengiranya (khalid) orang yang bepergian

Ada juga contoh dari al-Qur’an

أَيْنَ شُرَكَاءِيَ الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تَزْعُمُوْنَ – القصص: 62

Artinya: Di mana sekutu-sekutuKu yang engkau yakini

اي كُنْتُمْ تَزْعُمُوْنَهُمْ شُرَكَاءِيْ

Maksudnya: kamu yakin mereka sekutu-sekutuKu

Dan contoh dari kata-kata bijak

مَنْ يَسْمَعْ يَخَلْ

Barangsiapa mendengar maka menyangka

اي يَخَلْ مَا يَسْمَعُهُ حَقًّا

Maksudnya: menyangka apa yang ia dengar sebagai kebenaran

Sedangkan contoh terhapusnya satu maf’ul karena ada dalil sebagai berikut:

Ketika ada yang bertanya

هَلْ تَظُنُّ أَحَدًا مُسَافِرًا؟

Apakah kamu mengira seseorang adalah orang yang bepergian?

Kemudian seseorang menjawab

أَظُنُّ خَالِدًا

Aku mengira Khalid

اي أَظُنُّ خَالِدًا مُسَافِرًا

Maksudnya: Aku mengira Khalid adalah orang yang bepergian

Namun jika tidak ada dalil yang menunjukkan pada maf’ul yang terhapus maka tidak diperbolehkan menghapus kedua maf’ul atau salah satunya. Inilah pendapat shahih dari beberapa madzhab ulama’ nahwu.

Macam-macam Af’al al-Qulub

Kemudian, af’al al-qulub dibagi menjadi dua macam:

Pertama, af’al al-yaqin (أفعال اليقين), yang menunjukkan pada keyakinan (kepercayaan yang mantap).

Kedua, af’al adh-dhann (أفعال الظنّ), yang menunjukkan pada dugaan (cenderung/condong pada salah satu kemungkinan).

Af’al al-Yaqin (أفعال اليقين)

Af’al  al-yaqin (أفعال اليقين) ada 6, yaitu:

  1. رَأَى
  2. عَلِمَ
  3. دَرَى
  4. تَعَلَّمْ
  5. وَجَدَ
  6. أَلْفَى

Adapun penjelasannya sebagai berikut:

1. رَأَى

رَأَى yang bermakna عَلِمَ وَاعْتَقَدَ (tahu dan meyakini)

نحو: رَأَيْتُ زَيْدًا مُعَلِّمًا

Aku tahu dan yakin bahwa Zaid adalah seorang guru

Tidak  ada perbedaan antara keyakinan yang sesuai dengan kenyataan dan keyakinan yang berdasar atas kepercayaan yang mantap saja, walaupun keyakinan tersebut berbeda dengan kenyataan. Karena  keyakinan itu dinisbatkan/dikembalikan kepada orang yang memiliki keyakinan tersebut. Sebagaimana contoh dalam al-Qur’an.

إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيْدًا ۝ وَنَرٰىهُ قَرِيْبًا ۝ – المعارج: ٧-٦

Artinya: Sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) meyakininya (ba’ts/kebangkitan) jauh (tercegah) dan kita meyakininya (ba’ts) dekat (terjadi/nyata).

رَأَى yang bermakna selain عَلِمَ وَاعْتَقَدَ

رَأَى yang bermakna الْحِلْمِيَّة (bermimpi) juga me-nashab-kan dua maf’ul. رَأَى ini memiliki mashdar الرُّأْيَا (mimpi/penglihatan saat tidur) dan me-nashab-kan dua maf’ul karena juga termasuk pekerjaan yang dilakukan dan dirasakan oleh indra bathin. Contohnya sebagai berikut:

إِنِّيْ أَرٰىنِيْ أَعْصِرُ خَمْرًا – يوسف: ٣٦

Artinya: Sesungguhnya aku bermimpi (bahwa) aku memeras khamr

Maf’ul yang pertama pada contoh ayat tersebut adalah ya’ mutakallim dan maf’ul keduanya adalah jumlah “أَعْصِرُ خَمْرًا”

Namun jika رَأَى adalah بَصَرِيَّة yang bermakna “أًبْصَرَ وَرَأَى بِعَيْنِهِ (melihat  dengan matanya)”, maka ia hanya muta’addi pada satu maf’ul.

نحو: رَأَيْتُ زَيْدًا

Aku telah melihat Zaid

رَأَى yang bermakna “إِصَابَةُ الرِّئَةِ” (mengenai paru-paru) juga muta’addi pada satu maf’ul.

نحو: ضَرَبَهُ فَرَأَىهُ

Aku memukulnya lalu aku mengenai paru-paru-nya

2. عَلِمَ

عَلِمَ yang bermakna اعْتَقَدَ (yakin) muta’addi sampai dua maf’ul.

نحو

فَإِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ – الممتحنة: ١٠

Artinya: “Lalu jika kalian yakin bahwa mereka (perempuan-perempuan berhijrah) adalah orang-orang beriman…

عَلِمَ yang bermakna selain اعْتَقَدَ

Apabila عَلِمَ bermakna عَرَفَ (mengerti) maka ia hanya muta’addi sampai dengan satu maf’ul.

نحو

عَلِمْتُ الْأَمْرَ

Aku telah mengetahui perkara (tersebut)

وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا – النحل: ٧٨

Artinya: “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian (dengan keadaan) kalian tidak mengetahui sesuatu

Dan apabila عَلِمَ bermakna شَعَرَ , أَحَاطَ , أَدْرَكَ (merasa, meliputi, dan menyampaikan) maka ia muta’addi sampai satu maf’ul dengan dirinya sendiri atau dengan perantara huruf ب (ba’).

نحو

عَلِمْتُ الشَّيْئَ / عَلِمْتُ بِالشَّيْئِ

Aku telah merasakan sesuatu

3. دَرَى

دَرَى yang bermakna عَلِمَ عِلْمَ اعْتِقَادٍ (mengetahui dengan pengetahuan keyakinan) me-nashab-kan dua maf’ul sebagaimana contoh berikut:

دَرَيْتُكَ مُجْتَهِدٌ

Aku telah mengetahui dengan pengetahuan keyakinan bahwa kamu adalah orang yang rajin

Atau bisa kita lihat pada contoh syiir bahar thawil berikut:

دُرِيْتَ الْوَفِيَّ الْعَهْدَ يَا عَمْرُو فَاغْتَبِطْ       فَإِنَّ اغْتِبَاطًا بِالْوَفَاءِ حَمِيْدُ

Artinya:

Telah diketahui dengan pengetahuan keyakinan bahwa engkau adalah orang yang menepati janji Wahai Amr, maka bergembiralah!

Sesungguhnya bergembira sebab memenuhi janji itu terpuji

Catatan: Pada syair tersebut memang “دَرَى” bentuknya bina’ majhul sehingga “تَ” pada “دُرِيْتَ” adalah maf’ul pertama yang berdiri sebagai naib fa’il dan “الْوَفِيَّ” adalah maf’ul kedua yang berdiri sebagai maf’ul pertama.

Namun yang sering kali dilakukan pada penggunaan “دَرَى” adalah ia muta’addi kepada satu maf’ul dengan perantara huruf ba’, misalnya دَرَيْتُ بِالشَّيْءِ (aku mengetahui sesuatu).

دَرَى dengan makna lain

Namun apabila دَرَى bermakna “خَتَلَ” (memperdaya), maka ia muta’addi sampai satu maf’ul saja, misal: دَرَيْتُ الصَّيْدَ (aku telah memperdaya binatang buruan). Dan apabila دَرَى bermakna “حَكَّ” (menggaruk/menyisir), maka ia juga muta’addi sampai satu maf’ul saja. Misalnya: دَرَيْتُ رَأْسِيْ بِالْمِدْرَى (aku telah menyisir kepalaku dengan sisir).

4. تَعَلَّمْ

تَعَلَّمْ yang bermakna اعْلَمْ وَاعْتَقِدْ (ketahuilah dan yakinlah!) muta’addi  sampai dua maf’ul. Sebagaimana pada syi’ir bahar thawil berikut:

نحو

تَعَلَّمْ شِفَاءَ النَّفْسِ قَهْرَ عَدُوِّهَا       فَبَالِغْ بِلُطْفٍ فِي التَّحَيُّلِ وَالْمَكْرِ

Yakinlah! sembuhnya hati itu menundukkan musuhnya

Maka sampaikanlah dengan lembut dalam siasat dan muslihat

Namun penggunaan تَعَلَّمْ dengan diikuti “أَنَّ وَصِلَتُهَا” (anna dan shilah/jumlah yang terhubung dengannya) lebih banyak dan lebih masyhur. Misalnya pada syiir bahar wafir berikut:

تَعَلَّمْ أَنَّ خَيْرَ النَّاسِ مَيْتٌ       عَلَى جِفْرِ الْهَبَاءَةِ لَا يَرِيْمُ

Yakinlah sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah orang mati

Yang tidak meninggalkan Jifr al-Haba’ah (rawa di Negara Ghathfan)

تَعَلَّمْ dengan makna lain

Apabila تَعَلَّمْ merupakan amr/perintah dari fiil “تَعَلَّمَ يَتَعَلَّمُ” (belajar) maka ia hanya muta’addi sampai satu maf’ul saja.

نحو

تَعَلَّمُوْا الْعَرَبِيَّةَ وَعَلِّمُوْهَا النَّاسَ

Belajarlah Bahasa Arab dan ajarkanlah Bahasa Arab tersebut kepada manusia!

5. وَجَدَ

وَجَدَ yang bermakna عَلِمَ وَاعْتَقَدَ (tahu dan yakin) muta’addi sampai dua maf’ul. Sedangkan mashdar dari  fi’il ini adalah الْوُجُوْدُ وَالْوِجْدَانُ .

نحو

وَجَدْتُ الصِّدْقَ زِيْنَةَ الْعُقَلَاءِ

Aku yakin (dengan pengetahuan keyakinan) bahwa kejujuran adalah perhiasan orang-orang yang berakal

وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفٰسِقِيْنَ – الأعراف: ١٠٢

Sesungguhnya Kami yakin bahwa kebanyakan dari mereka sungguh orang-orang fasiq

وجد dengan makna lain

وجد dengan makna lain dengan makna di atas (pengetahuan keyakinan) tidak termasuk af’al al-qulub. Contohnya seperti:

  • Bermakna “mengenai dan mendapatkan sesuatu setelah kehilangannya

وَجَدْتُ الْكِتَابَ وُجُوْدًا وَوِجْدَانًا

Aku menemukan kitab dengan sebenar-benarnya penemuan

  • Bermakna “dendam dan marah

وَجَدَ عَلَيْهِ مَوْجِدَةً

Aku marah padanya dengan sebenar-benarnya marah

إِنِّيْ سَائِلُكَ فَلَا تَجِدْ عَلَيَّ

Sesungguhnya aku adalah orang yang bertanya padamu maka janganlah engkau marah padaku

  • Bermakna “sedih” atau “suka

وَجَدَ بِهِ وَجْدًا

Aku sedih padanya dengan sebenar-benarnya sedih

وَجَدَ بِهِ وَجْدًا

Aku suka dengannya dengan sebenar-benarnya suka

  • Bermakna “merasa cukup

وَجَدَ جِدَةً

Aku merasa cukup dengan sebenar-benarnya rasa cukup

6. أَلْفَى

أَلْفَى yang bermakna عَلِمَ وَاعْتَقَدَ (tahu dan yakin) muta’addi sampai dua maf’ul.

نحو

أَلْفَيْتُ قَوْلَكَ صَوَابًا

Aku yakin bahwa ucapanmu benar

أَلْفَى dengan makna lain

Apabila أَلْفَى bermakna “menemukan” (أصاب الشيء وظفر به) maka ia hanya muta’addi sampai satu maf’ul saja.

نحو

أَلْفَيْتُ الْكِتَابَ

Aku menemukan kitab

وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَا الْبَابِ – يوسف: ٢٥

Dan mereka berdua mendapati tuan/suami wanita tersebut di depan pintu

Af’al adh-Dhann (أَفْعَالُ الظَّنِّ)

Af’al adh-Dhann merupakan fi’il-fi’il yang menunjukkan makna dugaan yakni kecenderungan pada salah satu kemungkinan. Dan af’al adh-dhann terdapat dua macam, yakni:

Macam Pertama, yang bermakna dua yakni dugaan dan yakin, namun kebanyakan bermakna dugaan. Seperti ظَنَّ , خَالَ , حَسِبَ

Macam Kedua, yang bermakna dugaan saja. Seperti جَعَلَ , حَجَا , عَدَّ , زَعَمَ , هَبْ

Macam Pertama

Terdapat tiga fiil pada macam ini, antara lain:

1. ظَنَّ

ظَنَّ merupakan fiil yang menunjukkan kecenderungan pada salah satu kemungkinan.

نحو

ظَنَنْتُكَ مُسْلِمًا

Aku mengira engkau adalah orang Islam

Terkadang ظَنَّ menunjukkan makna yakin, misalnya:

الَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ أَنَّهُمْ مُلَاقُوْا رَبِّهِمْ – البقرة: ٤٦

Yaitu orang-orang yang telah yakin bahwa sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bertemu dengan Tuhannya

وَظَنُّوْا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللهِ إِلَّا إِلَيْهِ – التوبة: ۱۱۸

Dan mereka telah mengetahui/meyakini bahwasanya tidak ada tempat berlari dari (siksa) Allah kecuali hanya kepada Allah

Namun apabila ظَنَّ bermakna اتَّهَمَ (menuduh) maka ia hanya muta’addi sampai satu maf’ul saja.

نحو

ظَنَّ الْقَاضِيُ فُلَانًا

Seorang hakim telah menuduh si anu

2. خَالَ

خَالَ maknanya sama dengan ظَنَّ yang menunjukkan kecenderungan.

نحو

خَالَ زَيْدٌ بَكْرًا مُعَلِّمًا

Zaid telah menduga Bakr adalah guru

Dan terkadang خَالَ menunjukkan makna yakin, seperti pada syiir bahar thawil berikut:

دَعَانِي الْغَوَانِي عَمَّهُنَّ وَخِلْتُنِيْ     لِيَ اسْمٌ فَلَا أُدْعَى بِهِ وَهُوَ أَوَّلُ

Orang-orang kaya memanggilku sebagai paman mereka dan engkau yakin bahwa aku mempunyai nama, lalu bukankah aku dipanggil dengan nama tersebut (yang aku punya) itu lebih utama?

خِلْتُنِيْ لِيَ اسْمٌ

Ya’ mutakallim pada خِلْتُنِيْ لِيَ اسْمٌ merupakan maf’ul pertama dan jumlah “لِيَ اسْمٌ” menempati tempat nashab sebagai maf’ul kedua.

3. حَسِبَ

حَسِبَ mempunyai makna yang sama dengan ظَنَّ yang menunjukkan kecenderungan.

نحو

يَحْسَبُهُمْ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ – البقرة: ۲۷۳

Orang yang bodoh menduga bahwa mereka orang-orang kaya sebab memelihara diri dari meminta-minta

وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُوْدٌ – الكهف: ۱۸

Dan kamu mengira bahwa mereka terjaga sedangkan mereka itu tidur

Terkadang حَسِبَ menunjukkan makna keyakinan seperti halnya contoh pada bahar thawil berikut:

حَسِبْتُ التُّقَى وَالْجُوْدَ خَيْرَ تِجَارَةٍ       رَبَاحًا إِذَا مَا الْمَرْءُ أَصْبَحَ ثَاقِلًا

Aku yakin bahwa ketaqwaan dan kedermawanan adalah sebaik-baik perdagangan yakni keuntungannya ketika seseorang menjadi berat/sakaratul maut

Macam kedua

Terdapat lima fiil pada macam ini yakni af’al adh-dhann yang hanya menunjukkan makna dugaan, antara lain:

1. جَعَلَ

جَعَلَ dengan makna ظَنَّ atau “menduga” me-nashab-kan dua maf’ul

نحو

وَ جَعَلُوْا الْمَلٰئِكَةَ الَّذِيْنَ هُمْ عِبَادُ الرَّحْمٰنِ إِنَاثًا – الزخرف: ۱۹

Artinya: “Dan mereka menduga bahwa malaikat-malaikat yaitu hamba-hamba Allah adalah perempuan”.

جَعَلَ dengan makna lain

Apabila جَعَلَ bermakna أَوْجَدَ (mewujudkan/menciptakan) atau أَوْجَبَ (menjaga/memperhatikan) maka ia hanya muta’addi sampai satu maf’ul saja.

نحو

وَجَعَلَ الظُّلُمٰتِ وَالنُّوْرَ – الأنعام: ١

Dan Allah menciptakan kegelapan-kegelapan dan cahaya

اجْعَلْ لِنَشْرِ الْعِلْمِ نَصِيْبًا مِنْ مَالِكٍ

Perhatikanlah bagian dari raja untuk penyebaran ilmu

Selanjutnya, apabila جَعَلَ bermakna صَيَّرَ (merubah) maka ia termasuk pada af’al at-tahwil yang menashabkan dua maf’ul. Pembahasan mengenai af’al at-tahwil akan dibahas pada postingan selanjutnya.

Lalu apabila جَعَلَ bermakna أَنْشَأَ (mulai) maka ia termasuk fiil muqarabah/fiil naqish yang menunjukkan makna “memulai dalam melakukan sesuatu”.

جَعَلَ زَيْدٌ يَمْشِيْ

Zaid mulai berjalan

2. حَجَا

حَجَا dengan makna ظَنَّ atau  “menduga” me-nashab-kan dua maf’ul

حَجَوْتُ أَبَاكَ صَائِمًا

Aku mengira ayahmu adalah orang yang berpuasa

حَجَا dengan makna lain

حَجَا hanya muta’addi sampai satu maf’ul apabila mempunyai makna-makna sebagaimana berikut:

  • Mengalahkan dalam teka-teki

حَاجَيْتُهُ فَحَجَوْتُهُ

Aku telah memberi teka-teki padanya lalu aku mengalahkannya (dalam teka-teki)

  • Menolak/mencegah

حَجَوْتُ زَيْدًا

Aku telah mencegah Zaid

  • Menyembunyikan/merahasiakan/menjaga

حَجَوْتُ السِّرَّ

Aku telah menyembunyikan/menjaga rahasia

  • Menjalankan/mendorong

حَجَتِ الرِّيْحُ سَفِيْنَةً

Angin telah mendorong kapal

Dan حَجَا berhukum lazim/tidak memiliki maf’ul apabila mempunyai makna sebagai berikut:

  • Mendiami/tinggal

حَجَا بِالْمَسْجِدِ

Ia mendiami/tinggal di masjid

  • Kikir/terlampau hemat

حَجَا بِالشَّيْءِ

Ia terlampau hemat pada sesuatu

3. عَدَّ

عَدَّ dengan makna ظَنَّ atau  “menduga” me-nashab-kan dua maf’ul. Sebagaimana contoh pada syi’ir bahar thawil berikut:

نحو

فَلَا تَعْدُدِ الْمَوْلٰى شَرِيْكَكَ فِي الْغِنَى     وَلٰكِنَّمَا الْمَوْلٰى شَرِيْكُكَ فِي الْعُدْمِ

Maka jangan kau kira anak paman adalah temanmu dalam kekayaan

Akan tetapi anak paman adalah temanmu dalam kefakiran

عَدَّ dengan makna lain

Apabila عَدَّ bermakna “menghitung” maka ia hanya muta’addi sampai satu maf’ul.

نحو

عَدَدْتُ الدَّرَاهِمَ

Aku telah menghitung beberapa dirham

4. زَعَمَ

زَعَمَ dengan makna ظَنَّ ظَنًّا رَاجِحًا “menyangka dengan sangkaan yang kuat” me-nashab-kan dua maf’ul. Sebagaimana contoh syi’ir bahar khafif berikut:

زَعَمْتَنِيْ شَيْخًا وَلَسْتُ بِشَيْخٍ     إِنَّمَا الشَّيْخُ مَنْ يَدِبُّ دَبِيْبًا

Kau menduga diriku adalah syaikh (orang yang sudah tua), sedangkan diriku bukanlah syaikh

Syaikh itu tidak lain adalah orang yang merangkak dengan sebenar-benarnya merangkak

زَعَمَ dengan makna lain

Namun secara umum penggunaan زَعَمَ lebih sering digunakan untuk menunjukkan makna dugaan yang salah, زَعَمَ mengungkapkan ucapan yang diduga sebagai kebohongan. Maka dari itu زَعَمَ digunakan dalam hal yang di dalamnya terdapat kebimbangan atau hal yang sudah diyakini kebohongannya. Orang arab biasanya berkata: “زَعَمُوْا كَذَا وَ كَذَا” (Orang arab berkata bla bla bla). Dalam artian ”bla bla bla” tersebut adalah perkataan yang bohong.

Terkadang pula زَعَمَ bermakna “berkata” saja, tanpa embel-embel bahwa perkataan tersebut adalah kebohongan, dugaan, atau kebimbangan.

Apabila زَعَمَ bermakna “memimpin” (تَأَمَّرَ وَرَأَّسَ) atau “menanggung“ (كَفَلَ بِهِ) maka ia hanya muta’addi sampai satu maf’ul saja dan dengan perantara huruf jarr.

زَعَمَ عَلَى الْقَوْمِ

Ia telah memimpin kaum

زَعَمَ بِالْمَالِ

Ia telah menanggung harta

Dan زَعَمَ yang bermakna “lezat/enak” berhukum lazim.

زَعَمَ اللَّبَنُ

Susu (tsb) enak

5. هَبْ

هَبْ yang berbentuk perintah “fi’il amr” dengan makna “dugalah!” me-nashab-kan dua maf’ul. Sebagaimana contoh pada syi’ir bahar mutaqarib berikut:

فَقُلْتُ: أَجِرْنِيْ أَبَا خَالِدٍ     وَإِلَّا فَهَبْنِيْ امْرَءًا هَالِكًا

Kemudian aku berkata: “Tolonglah aku wahai Abu Kholid, dan jika tidak maka dugalah aku sebagai orang yang hancur”

هَبْ dengan makna lain

Apabila هَبْ bermakna “berikanlah!” (berasal dari هِبَةً) maka ia tidak termasuk af’al al-qulub walaupun ia muta’addi sampai dua maf’ul. Karena kedua maf’ul-nya bukan berasal dari mubtada’ khobar.

هَبِ الْفُقَرَاءَ مَالًا

Berilah orang-orang faqir harta!

Menurut lughah yang fashih pada contoh di atas, هَبْ bermakna “berikanlah!muta’addi kepada maf’ul pertama dengan bantuan ‘lam’.

هَبْ لِلْفُقَرَاءَ مَالًا

Berilah harta kepada orang-orang faqir!

Namun apabila هَبْ bermakna “takutlah!” (berasal dari هَيْبَةً) maka ia hanya muta’addi sampai satu maf’ul saja.

هَبْ رَبَّكَ

Takutlah pada Tuhanmu!

Kesimpulan

Af’al al-qulub ada 14 jumlahnya yaitu:

  1. رَأَى
  2. عَلِمَ
  3. دَرَى
  4. وَجَدَ
  5. أَلْفَى
  6. تَعَلَّمْ
  7. ظَنَّ
  8. خَالَ
  9. حَسِبَ
  10. جَعَلَ
  11. حَجَا
  12. عَدَّ
  13. زَعَمَ
  14. هَبْ

Dimana dari angka 1-6 adalah af’al al-yaqin, dan dari angka 7-14 merupakan af’al al-dhann. Namun 7, 8, dan 9 terkadang menunjukkan makna yakin.

Demikian pembahasan af-al al-qulub semoga bermanfaat.

Tinggalkan Komentar