Mengapa Toleransi Antar Golongan Umat Islam (NU, Wahabi, Muhammadiyah semisal) Kurang Erat Dibanding dengan ke Umat Agama Lain?

Pertanyaan: Kenapa toleransi antar islam dengan agama lain malah lebih erat dibandingkan toleransi antar perbedaan pemahaman agama di antara umat Islam itu sendiri (Contoh: golongan NU yang mengolok-olok golongan Wahabi dengan sebutan yang jahat)? Jawaban: Bukan rahasia lagi, toleransi internal antar golongan umat Islam merupakan “pekerjaan rumah” besar yang perlu kita – sebagai umat Muslim … Baca Selengkapnya

Ilmu dan Akhlak: Dua Cahaya Penyempurna Kehidupan

Ilmu dan akhlak adalah dua cahaya yang bersinar dalam kehidupan, bagaikan dua bintang yang memandu manusia dalam perjalanan panjangnya di dunia. Ilmu, seperti sinar matahari yang menembus kabut, memberi terang bagi jiwa yang haus akan pengetahuan, membuka cakrawala baru, dan menyajikan kebijaksanaan. Namun, tanpa akhlak, ilmu hanya menjadi alat yang tak bernyawa, bagai pedang yang … Baca Selengkapnya

Berkhidmat di NU: Panggilan Hati dan Jiwa

Dalam setiap langkah kehidupan, selalu ada jalan yang menjadi panggilan hati dan jiwa—panggilan yang tidak sekadar didasari oleh tugas atau kewajiban, tetapi tumbuh dari kesadaran mendalam akan pentingnya melayani dan berkontribusi bagi kebaikan bersama. Bagi saya, panggilan itu adalah berkhidmat di Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi yang tidak hanya menjadi wadah pengabdian, tetapi juga ruang … Baca Selengkapnya

Benarkah Pesantren “Pro Kekerasan”?

Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan agama tradisional yang telah lama dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga pendidikan yang mampu mencetak para santri menjadi seorang cendekiawan dan memiliki standar karakter berkualitas. Namun, saat ini dunia pesantren sedang banyak dipertanyakan oleh masyarakat, apakah pesantren saat ini masih mampu mencetak generasi unggulan seperti dulu atau tidak? Mengingat banyaknya berita … Baca Selengkapnya

Hukum Menciduk Air Dua Qullah yang Terkena Najis – Santri Bertanya

Pertanyaan: Air mutanajis yang melebihi 2 kulah dan tidak berubah salah satu sifatnya, maka hukumnya suci. Lantas bagaimana hukumnya jika air tersebut dipisah, semacam diciduk untuk mandi? apakah masih tetap dalam kesuciannya? Jawaban: Saudara Nana yang dirahmati oleh Allah, dari pertanyaan saudara/i terlihat bahwa saudara cukup mengerti mengenai hukum kesucian air dalam fiqh. Namun, izinkan … Baca Selengkapnya