Definisi Ilmu Tafsir ( علم التفسير )

Definisi Ilmu Tafsir ( علم التفسير )

Definisi

Definisi Ilmu Tafsir secara bahasa yakni:

Ilmu secara bahasa berasal dari mashdar alima ya’lamu ilman ( علم يعلم علمًا ) yang artinya adalah pengetahuan. Tafsir secara bahasa berasal dari mashdar fassara – yufassiru – tafsiran ( فسّر يفسّر تفسيرًا ) yang berarti penjelasan ( فسّرت الشيء إذا بيّنته ).

Sedangkan secara etimologi, Ilmu Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang ahwal al-Qur’an atau kondisi-kondisi al-Qur’an seperti dari segi turunnya al-Qur’an, sanadnya, ada’nya, lafadh-ladhnya, ma’aninya baik yang berhubungan dengan lafadhnya atau hukum, dan lain sebagainya.

Perbedaan Ilmu Tafsir dan Tafsir

Ilmu Tafsir juga disebut dengan Ilmu Ushul at-Tafsir ( أصول التفسير ), ilmu Mushtholah at-Tafsir ( مصطلح التفسير ), dan ulum al-Qur’an ( علوم القرأن ). Sebagaimana Ilmu Mushtholah al-Hadits/Ulum al-Hadits yang bukan hadits itu sendiri, ilmu tafsir juga bukanlah tafsir itu sendiri. Karena Tafsir menerangkan al-Qur’an dan menjelaskan lafadh-lafadh al-Qur’an sedangkan Ilmu Tafsir tidak.

Di dalam Kitab “Hasyiyat ash-Showi”, diterangkan definisi tafsir bahwa tafsir adalah sebuah Ilmu yang dengan ilmu tersebut diketahui makna-makna Kalam Allah atas dasar dan batas kemampuan manusia. Batasan ini untuk menerangkan bahwa tidak adanya cela di dalam mempelajari tafsir ketika adanya ketidaktahuan kita pada sesuatu yang hanya diketahui Allah juga tidak apa-apa untuk tidak tahu dengan makna-makna yang mutasyabihaat.

Pencetus Ilmu Tafsir

Yang pertama kali mencetuskan ilmu tafsir adalah Syaikh al-Islam Jalal ad-Din al-Bulqiniy. Beliau mengkodifikasikan ilmu ini, memperhalus keterangannya, serta mengurutkannya di dalam Kitab “Mawaqi’ al-Ulum min Mawaqi’ an-Nujum”. Beliau juga mencanangkan ilmu ini ke dalam 55 macam cabang, sama sebagaimana cara atau metode yang ada pada Mushtholah al-Hadits.

Bab-bab dan Macam-macam cabang / ushul

Di dalam ilmu tafsir terdapat lima puluh lima cabang/ushul yang ke-55 cabang/ushul tersebut dimuat di dalam enam bab. Bab-babnya antara lain:

  1. Tempat, waktu dan posisi turunnya al-Qur’an. Di dalam bab ini terdapat 12 macam cabang antara lain: Makkiy, Madaniy, Safariy, Hadhoriy, Lailiy, Nahariy, Shoifiy, Syita’iy, Firosyiy, Asbab an-nuzul, Awwalu ma nazala, dan Akhiru ma nazala.
  2. Sanad al-Qur’an. Di dalam bab ini terdapat 6 macam cabang antara lain: Mutawatir, Ahad, Syadz, Qiroat an-Nabiy, ar-Ruwat, dan al-Huffadz.
  3. Ada’ (cara menyampaikan al-Qur’an). Di dalam bab ini terdapat 6 macam cabang antara lain: Waqof, Ibtida’, Imalah, Madd, Takhfif al-hamzah, dan Idghom.
  4. Alfadh (lafadh-lafadh al-Qur’an). Di dalam bab ini terdapat 7 macam cabang antara lain: Ghorib, Mu’arrob, Majaz Musytarok, Mutarodif, Isti’aroh, dan Tasybih.
  5. Al-Ma’aniy al-muta’alliq bi al-ahkam (makna-makna yang berhubungan dengan hukum-hukum). Di dalam bab ini terdapat 14 macam cabang antara lain: al-Aam al-baqiy ‘ala ‘umumihi, al-Aam al-makhshush, al-Aam urida bihi al-Khushush, al-Qur’an yang mengkhususkan as-Sunnah, as-Sunnah yang mengkhususkan al-Qur’an, al-Mujmal, al-Mubayyan, al-Muawwal, al-Mafhum, al-Muthlaq, al-Muqoyyad, an-Nasikh, al-Mansukh, dan al-ma’mul bihi muddatan muayyanat wa ma ‘umila bihi wahid (yang diamalkan pada waktu tertentu dan yang diamalkan oleh satu orang).
  6. Al-Ma’aniy al-Muta’alliq bi al-alfadh (makna-makna yang berhubungan dengan lafadh-lafadh). Di dalam bab ini terdapat 6 macam antara lain: al-Fashl, al-Washl, al-Ijaz, al-Ithnab, al-musawah dan al-Qashr.

Adapun empat macam cabang lain yang tidak masuk pada enam bab di atas adalah: al-Asmaa’, al-Kuna, al-Alqob,dan  al-Mubhamat.

Materi-materi ini akan kami ulas kesemuanya di sini. Insya Allah.

Wallahu a’lam.

BACA JUGA: Pengantar Ilmu Tafsir 

Tinggalkan Komentar