Dalil-Dalil Al-Quran Amr Ma’ruf Nahy Munkar, Hukum dan Keutamaannya

Amr Ma’ruf Nahy Munkar adalah salah satu prinsip penting dalam Islam yang menekankan pentingnya mengajak berbuat baik dan melarang perbuatan mungkar. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan hukum, dalil, dan keutamaan Amr Ma’ruf Nahy Munkar dalam agama Islam.

Di antara dalil Amr Ma’ruf Nahy Munkar adalah Ali Imran: 104, Allah berfiman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Jadilah sebagian dari kalian umat di mana mereka mengajak kepada kebaikan dan memerintah kepada kebaikan (yang maruf) dan mencegah dari kemunkaran, merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104)

Dalam ayat di atas, terdapat penjelasan kewajiban amr ma’ruf nahy munkar. Kata ‘waltakun’ (Jadilah) merupakan perintah (amr) yang menunjukkan wajibnya hukum Amr Ma’ruf Nahy Munkar karena pada dasarnya perintah (amr) menetapkan pada hukum wajib.

Dari ayat tersebut juga, kita dapat memahami bahwa keberuntungan (akhirat) bergantung kepada amr ma’ruf nahy munkar pasalnya secara khusus Allah menyebutkan ‘wa ulaaika hum al-muflihuuna’ (merekalah orang-orang yang beruntung).

Selain itu, Allah menyebutkan dalam firmannya ‘waltakun minkum ummatan’ (Jadilah sebagian dari kalian umat) dan bukan ‘kuunuu kullukum aamiriina bi al-ma’ruf’ (Jadilah kalian semua orang-orang yang memerintahkan kepada kebaikan).

Dari sini dapat dipahami bahwa hukum amr ma’ruf nahy munkar adalah fardlu kifayah, bukan fardlu ‘ain sehingga ketika terdapat sekelompok orang melakukannya maka gugurlah kewajiban kelompok yang lain. Dan jika seluruh makhluk berhenti atau enggan melaksanakan amr ma’ruf nahy munkar maka secara pasti tuntutan kewajiban tersebut akan merata kepada seluruh orang-orang yang mampu melaksanakannya.

Dari ayat ini juga dapat dipahami bahwa keberuntungan akhirat dikhususkan kepada orang-orang yang melaksanakan amr ma’ruf nahy munkar.

Allah berfirman:

لَيْسُوْا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُوْنَ آيَاتِ اللّٰهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ ۝ يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُوْنَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولٰئِكَ مِنَ الصَّالِحِيْنَ ۝

“Mereka itu tidak (seluruhnya) sama. Di antara Ahli Kitab ada golongan yang jujur, mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka (juga) bersujud (shalat). Mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menyuruh kepada kebaikan (yang maruf) dan mencegah dari yang munkar dan bersegara (mengerjakan) berbagai kebajikan. Mereka termasuk orang-orang yang sholeh.” (Ali Imraan: 113-114)

Allah bersaksi bahwa Ahli Kitab di antaranya ada yang shalih dengan hanya melihat dari aspek keimanan mereka kepada Allah dan Hari Akhir serta aspek-aspek lain termasuk amr ma’ruf nahy munkar.

Allah berfirman:

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ الـلَّـهَ وَرَسُولَهُۥٓ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ الـلَّـهُ إِنَّ الـلَّـهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)

Allah mensifati para mu’minin dengan orang-orang yang melakukan amr ma’ruf nahy munkar sehingga siapapun yang meninggalkannya maka dirinya tidak termasuk ke dalam mu’min yang disebutkan dalam ayat ini.

Allah berfirman:

لُعِنَ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا مِنۡۢ بَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيۡسَى ابۡنِ مَرۡيَمَ‌ ؕ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوۡا يَعۡتَدُوۡنَ ۝ كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ ۝

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (Al-Maidah: 78)

“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Al-Maidah: 79)

Kedua ayat di atas menunjukkan ancaman paling maksimal karena Allah menghubungkan laknat atas orang-orang kafir dari Bani Israel dengan ketidakmauan mereka untuk melaksanakan nahy munkar.

Allah berfiman:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِالـلَّـهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali Imran: 110)

Ayat ini menunjukkan atas keutamaan Amr Ma’ruf Nahy Munkar karena Allah menjelaskan bahwa umat Nabi Muhammad saw merupakan sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia dengan amr ma’ruf  nahy munkar.

Allah berfirman:

فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦٓ أَنجَيْنَا ٱلَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ ٱلسُّوٓءِ وَأَخَذْنَا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ بِعَذَابٍۭ بَـِٔيسٍۭ بِمَا كَانُوا۟ يَفْسُقُونَ

“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (al-A’raaf: 165)

Di dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa keselamatan mereka peroleh sebab mereka mau mencegah perbuatan munkar/tercela.

Allah berfirman:

ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ

“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (al-Hajj: 41)

Allah menyebutkan amr ma’ruf nahy munkar bersama shalat, dan zakat dalam mensifati orang-orang shalih dan orang-orang mu’min.

Allah berfirman:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2)

Dalam ayat tersebut terdapat perintah yang sangat jelas dan pasti. Arti dari taawun adalah dorongan untuk tolong menolong sesama dan mempermudah jalan-jalan kebaikan serta menutup jalan-jalan kejelekan dan permusuhan sesuai kemampuan.

Allah berfirman:

لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

“Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (al-Maidah: 63)

Pada ayat di atas sudah jelas bahwa mereka berdosa sebab meninggalkan nahy munkar.

Allah berfirman:

فَلَوْلَا كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِنْ قَبْلِكُمْ أُولُو بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًا مِمَّنْ أَنْجَيْنَا مِنْهُمْ

“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka”. (Hud: 116)

Dari ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa Allah menghancurkan kaum terdahulu seluruhnya kecuali sebagian kecil dari mereka yang mencegah dari perbuatan merusak.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu” (An-Nisa’: 135)

Ayat ini merupakan amr bi al-ma’ruf kepada kepada kedua orang tua dan para kerabat.

Allah berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (An-Nisa’: 114)

Serta Allah berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!” (al-Hujurat: 9)

Ishlah atau mendamaikan kedua pihak yang berperang adalah menceegah dari pelanggaran dan kembali kepada ketaatan. Namun jika ada pihak yang tidak melakukan perjanjian maka Allah memerintahkan untuk memeranginya. Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ

“Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah.” (al-Hujurat: 9)

Memerangi pihak yang melanggar perjanjian adalah bentuk dari nahy munkar.

Itu dia Dalil- dalil Al-Quran Amr Ma’ruf Nahy Munkar, Hukum dan Keutamaannya. Semoga bermanfaat

Tinggalkan Komentar