Fiil Jamid, Pengertian, Macam, Contoh Pembahasan Lengkap

Fiil Jamid, Pengertian, Macam, Contoh Pembahasan Lengkap | Belajar Nahwu Shorof

Tidak semua fiil bisa ditashrif, seperti halnya syaraha (شَرَحَ) yang bisa diubah menjadi yasyrahu (يَشْرَحُ) dan isyrah (اشْرَحْ). Fiil yang tidak bisa ditashrif dinamakan Fiil Jamid. Apa itu Fiil Jamid?

Pengertian (الْفِعْلُ الْجَامِدُ)

Secara bahasa Jamid artinya adalah benda keras atau padat.

Sedangkan secara istilah, Fiil Jamid adalah fiil yang menyerupai huruf dari segi menghadirkan makna yang sepi dari zaman (waktu) dan hadats (kejadian), dimana keduanya hadir pada makna yang biasa ditunjukkan oleh fiil.

Maka dari itu, fiil jamid harus mengikuti huruf dalam segi tidak bisa berubah dari bentuk satu ke bentuk lainnya. Ia hanya memiliki satu bentuk yang tidak bisa diubah-ubah lagi.

Berbeda dengan ‘Fiil Mutasharrif’ yang bisa ditashrif dan juga ia menunjukkan makna zaman dan hadats. Maka dari itu, fiil mutasharrif mempunyai beberapa bentuk fiil menyesuaikan zaman seperti fiil madli, fiil mudlori’, dan fiil amr.

Contoh Fiil Jamid

Berikut adalah beberapa contoh fiil jamid, antara lain:

لَيْسَ

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

Tiada sesuatupun itu menyerupai Allah

عَسٰى

عَسٰى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُوْدًا

Semoga Tuhanmu menganugerahimu maqam (kedudukan) yang terpuji

هَبْ

هَبْ أَنَّ هٰذَا الْأَمْرَ يَسِيْرٌ

Anggaplah bahawa sesungguhnya perkara ini mudah

نِعْمَ

نِعْمَ الْأَجْرُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ

Sebaik pahala bagi muslimin

بِئْسَ

بِئْسَ الْإِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْإِيْمَانِ

Sejelek nama yang sesat (menyimpang) setelah iman

Termasuk contoh fiil jamid adalah fiil ta’ajjub, contohnya yaitu:

مَا أَجْمَلَ الْقَمَرَ

Betapa indahnya rembulan itu

Macam-macam Fiil Jamid

Fiil Jamid memiliki tiga macam bentuk atau shighat. Ada yang menetap pada shighat fiil madli, shighat fiil mudlori’ dan shighat fiil amr.

Shighat Fiil Madli

Yang menetap pada shighat fiil madli contohnya yaitu:

لَيْسَ (tiada)

عَسٰى (semoga/barangkali)

نِعْمَ (sebaik)

بِئْسَ (sejelek)

تَبَارَكَ (maha suci)

Shighat Fiil Mudlori’

Yang menetap pada shighat fiil mudlari’ contohnya yaitu:

يَهِيْطُ (gaduh)

Shighat Fiil Amr

Yang menetap pada shighat fiil amr contohnya yaitu:

هَبْ (anggaplah)

هَاتِ (datangkanlah)

تَعَالَ (ayo/marilah)

هَلُمَّ* (marilah)

* هَلُمَّ pada lughat tamim merupakan fiil amr karena ia bisa bertemu dengan dlomir contohnya seperti: هَلُمِّيْ, هَلُمَّا, هَلُمُّوْا, هَلُمِّيْنَ. Sedangkan menurut lughat hijaz, ia merupakan isim fiil amr yang memiliki satu bentuk yang digunakan untuk semuanya (wahid, wahidah, istnaini, itsnataini, jama’ mudzakkar dan muannats), maka ia tidak bertemu dengan dlomir. هَلُمَّ juga muncul pada alQuran Surat Al-An’am ayat 150: “هَلُمَّ شُهَدَاءُكُمُ”.

Selengkapnya…

Pembahasan Lanjutan

1. قَلَّ

قَلَّ merupakan fiil jamid jika memiliki arti “c” atau meniadakan, contoh:

قَلَّ رَجُلٌ يَفْعَلُ ذٰلِكَ

Tidak ada lelaki yang melakukan itu

Artinya sama dengan ‘مَا رَجُلٌ يَفْعَلُ ذٰلِكَ’ (tidak ada laki-laki yang melakukan itu)

قَلَّ رَجُلَانِ يَفْعَلَانِ ذٰلِكَ

Tidak ada dua lelaki yang melakukan itu

Artinya sama dengan ‘مَا رَجُلَانِ يَفْعَلَانِ ذٰلِكَ’ (tidak ada dua laki-laki yang melakukan itu)

Menurut Imam As-Suyuthi, ‘akan tetapi kebanyakan penggunaannya (قَلَّ) untuk menunjukkan makna nafi (ketiadaan) dipertemukan dengan ما الزائدة (ma zaidah)’. Contohnya yaitu:

قَلَّمَا فَعَلْتُ هٰذَا

Saya tidak melakukan ini

Ketika قَلَّ bertemu ما الزائدة maka amalnya menjadi cukup, dalam arti ia tidak membutuhkan fa’il lagi dan hanya disertai fiil setelahnya karena ia berlaku seperti huruf nafi.

Berkaitan dengan hal ini, Imam Sibawaih memberi contoh yang berbeda yaitu dengan قُلُّ dan أَقَلُّ untuk menunjukkan makna nafi. Contohnya yaitu:

قُلُّ رَجُلٍ وأَقَلُّ رَجُلٍ يَقُوْلُ ذٰلِكَ إِلَّا زَيْدٌ

Yang artinya sama dengan ‘مَا رَجُلٌ يَقُوْلُ ذٰلِكَ إِلَّا زَيْدٌ’, tiada lelaki yang mengatakan itu kecuali Zaid.

قُلُّ dan أَقَلُّ di atas merupakan dua isim yang marfu’ karena ibtida’ (dibaca rofa’ karena berada pada permulaan), namun keduanya tidak memiliki khabar karena menyerupai huruf nafi. Lalu jumlah yang jatuh setelahnya dihukumi berada pada mahall jarr sebagai shifat dari isim yang diidlofahkan kepada keduanya (قُلُّ dan أَقَلُّ).

Salah satu bukti yang menunjukkan قَلَّ menunjukkan makna لنفي المحض adalah ketika ia menghadirkan makna ‘لا النافية’ (la an-nafiyah) dalam bait berikut:

قَلَّمَا يَبْرَحُ اللَّبِيْبُ , إِلَى مَا #

يُوْرِثُ الْمَجْدَ , دَاعِيًا أَوْ مُجِيْبًا

Tidak henti-hentinya Labib itu berdoa atau menjawab kepada sesuatu yang mengakibatkan agung

(دَاعِيًا merupakan khabar  برح)

Sebagaimana kita ketahui fiil ‘برح’ tidak akan beramal seperti ‘كان وأخواتها’ jika ia tidak didahului huruf nafi atau sejenisnya. Hal ini menunjukkan قَلَّمَا mempunyai makna nafi.

Bukti yang lainnya adalah jika قَلَّ didahului ‘فاء السببية’ (fa’ sababiyah) atau ‘واو المعية’ (wawu ma’iyah), maka fiil setelahnya dibaca nashab. Contohnya yaitu:

قَلَّ رَجُلٌ يَهْمَلُ فَيَنْجِحَ

Tiada lelaki yang menganggur kemudian sukses

Bukti yang lain lagi mengenai قَلَّ yakni sahnya ber-istitsna’ setelahnya sebagaimana sah ber-istitsna’ setelah nafi. Contohnya yaitu:

قَلَّمَا يَفْعَلُ هٰذَا إِلَّا كَرِيْمٌ

Artinya sama seperti “لَا يَفْعَلُهُ إِلَّا كَرِيْمٌ”, tidak melakukan ini kecuali Si Karim.

قَلَّ ini juga sebagaimana diterangkan dalam Kitab an-Nihayah, digunakan dalam menafikan asal fiil (نفي أصل الفعل), seperti pada Surat al-Haaqqah: 41:

قَلِيْلًا مَا تُؤْمِنُوْنَ

Maksudnya yaitu ‘kalian (orang kafir) tidak beriman

Ada pula hadits yang menerangkan bahwa Nabi ‘يَقُلُّ اللَّغْوَ’, dalam artian Beliau tidak berlaku sia-sia (كَانَ لَا يَلْغُوَ).

Selain قَلَّمَا terdapat fiil yang lain yang sama-sama tidak memiliki tashrif (jamid), seperti:

طَالَمَا

كَثُرَ مَا

قَصُرَ مَا

شَدَّ مَا

‘مَا’ yang ada pada fiil-fiil di atas merupakan zaidah (tambahan) untuk taukid, di mana ‘maa zaidah’ tersebut mencukupkan fiil-fiil tersebut dari amal. Maka, fiil-fiil tersebut tidak membutuhkan fa’il, dan fiil-fiil tersebut tidak diiringi kecuali fiil lain sebagaimana قَلَّمَا.

2. سُقِطَ فِي يَدِهِ

Fiil jamid yang lain adalah ungkapan ‘سُقِطَ فِي يَدِهِ’ yang memilliki arti menyesal, bingung, tergelincir, dan salah. Sebagaimana contoh dalam AlQuran S. Al-A’raaf: 149:

وَلَمَّا سُقِطَ فِيٓ أَيۡدِيهِمۡ

“Dan ketika mereka (kaum Nabi Musa) menyesal”

Makna tersebut merupakan makna kinayah bukan haqiqat. Dikatakan kepada orang yang menyesal, bingung, lemah, susah, atau bersedih atas sesuatu yang sudah lewat baik mengerjakan atau meninggalkan dengan lafadh ‘سُقِطَ فِي يَدِهِ’. Lafadh ini belum pernah terdengar sebelum alQuran turun, begitu pun orang Arab tidak ada yang mengetahuinya sebelumnya.

Ditulis oleh Mudhofar

Referensi: Jami’u ad-Durus al-Arabiyah

Tinggalkan Komentar