3 Macam Bacaan Tahiyyat atau Tasyahhud pada Sholat dan Artinya

3 Macam Bacaan Tahiyyat atau Tasyahhud pada Sholat dan Artinya riwayat ibnu abbas ibnu masud dan umar ibn khattab

Bacaan Tasyahhud atau Tahiyyat

Membaca tasyahhud akhir merupakan salah satu rukun sholat. Rukun ini dilakukan pada akhir sholat dalam posisi duduk akhir sebelum membaca sholawat dan salam. Maka dari itu, jika tidak membaca tasyahhud akhir ini maka sholat tidak sah. Jadi sebagai orang muslim kita wajib hafal bacaan tasyahhud/tahiyyat supaya sholat kita menjadi sah.

Bacaan ini dinamakan tasyahhud karena di dalamnya terdapat kalimat syahadat (bersaksi kepada Allah dan RasulNya) serta dinamakan pula tahiyyat karena terdapat kalimat “at-tahiyyatu” pada awal bacaan. Tasyahhud akhir merupakan rukun yang wajib dikerjakan sedangkan tasyahud awal hukumnya sunnah ab’adl. Yang dimaksud dengan sunnah ab’adl yakni dengan meninggalkan tasyahhud awal, sholat tidak batal namun disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi (baik meninggalkan dengan sengaja atau tidak).

Beberapa Riwayat

Tasyahhud/Tahiyyat memiliki beberapa riwayat bacaan dengan hukum dan kedudukannya masing-masing. Berikut 3 riwayat bacaan tasyahhud yang bisa Anda amalkan:

  1. Bacaan Tahiyyat/Tasyahhud riwayat Ibnu Abbas

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ

السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Artinya: “Kehormatan-kehormatan yang tumbuh yaitu sholat-sholat (lima waktu) dan kebaikan-kebaikan (amal shalih) adalah milik Allah. Semoga keselamatan tetap padamu, Wahai Nabi beserta kasih sayang Allah dan Berkah-berkahNya. Semoga keselamatan juga tetap (tercurahkan) atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan (itu wajib disembah) kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya.

  1. Bacaan Tahiyyat/Tasyahhud riwayat Ibnu Mas’ud

التَّحِيَّاتُ لِلّٰهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ

السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Artinya: “Kehormatan-kehormatan adalah milik Allah beserta sholat-sholat dan kebaikan-kebaikan (amal shalih). Semoga keselamatan tetap padamu, Wahai Nabi beserta kasih sayang Allah dan Berkah-berkahNya. Semoga keselamatan juga tetap (tercurahkan) atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan (itu wajib disembah) kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya.

  1. Bacaan Tahiyyat/Tasyahhud riwayat Umar Ibn Khattab

التَّحِيَّاتُ لِلّٰهِ الزَّاكِيَاتُ لِلّٰهِ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ الصَّلَوَاتُ لِلّٰهِ

السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ

 وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Artinya: “Kehormatan-kehormatan adalah milik Allah, (amal-amal) yang membersihkan adalah milik Allah, kebaikan-kebaikan (amal shalih) adalah milik Allah, sholat-sholat adalah milik Allah. Semoga keselamatan tetap padamu, Wahai Nabi beserta kasih sayang Allah dan Berkah-berkahNya. Semoga keselamatan juga tetap (tercurahkan) atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan (itu wajib disembah) kecuali Allah yaitu diriNya sendiri tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya.”

Hukum Riwayat dan Bacaan Tasyahhud

Riwayat Ibnu Abbas merupakan bacaan yang paling utama/afdlal dan di antara ‘ulama’ yang memilihnya adalah Imam Syafi’i. Riwayat ini dianggap lebih utama karena riwayat ini merupakan riwayat terakhir yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallama.

Sedangkan riwayat Ibnu Mas’ud lebih shohih/ashahh karena dilihat dari para perawinya yang lebih kuat. Di antara ulama’ yang memilih bacaan ini adalah Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad ibn Hanbal.

Dan yang terakhir adalah tasyahud yang diriwayatkan oleh Umar ibn Khattab.  Di antara ulama’ yang memilihnya adalah Imam Malik. Ketiga bacaan tasyahud ini memiliki riwayat yang sambung kepada Nabi Muhammad.

Seperti halnya membaca al-fatihah, wajib menjaga huruf, tasydid, dan urutan dalam membaca tasyahud sehingga terhindar dari merubah makna. Serta wajib pula membaca tasyahhud denghan suara yang bisa didengar oleh diri sendiri (isma’ an-nafsi). Terlebih dalam membaca tasyahhud diwajibkan untuk muwalah/meneruskan/kontinyu di saat membaca kalimah syahadat (tidak boleh ada jeda di saat mengucapkannya). Setelah selesai membaca bacaan tasyahhud, baru bisa dilanjutkan dengan membaca shalawat kepada Nabi dan menutup sholat dengan salam.

Sumber: Tausyikh ala Ibn Qasim Syarh Fath al-Qarib

Sumber arti tasyahhud: Syarqawi ala at-Tahrir

Tinggalkan Komentar