Fi’il Ma’lum dan Fi’il Majhul – Mencari Tahu Perbedaan Antara Keduanya
Biasanya setiap ada fi’il pasti ada fa’il. Namun tidak semua fi’il itu fa’il-nya disebutkan, contohnya seperti fi’il majhul (fi’il yang fa’il-nya tidak disebutkan). Fi’il majhul berbeda dengan fi’il ma’lum dilihat dari bentuknya (bina’-nya), maka dari itu kita harus mengetahui bagaimana shighat fi’il bina’ majhul.
Dilihat dari segi fa’il-nya, fi’il dibagi menjadi dua macam, yakni:
- Fi’il Ma’lum (الفعل المعلوم)
- Fi’il Majhul (الفعل المجهول)
Pengertian Fi’il Ma’lum
Fi’il Ma’lum adalah fi’il yang fa’il-nya disebutkan dalam kalam.
نحو
أَكَلَ بَكْرٌ تَمْرًا
Bakr telah memakan kurma
Bagaimana jika fi’il ini bertemu dlomir rofa’ mutaharrik?
Ketika fi’il ma’lum berbentuk fi’il madli tsulatsi mujarrad (memiliki tiga huruf tanpa adanya tambahan) dan ber-bina’ ajwaf (‘ain fi’il-nya berupa huruf ‘illat/terdapat alif sebelum huruf akhir) bertemu dengan dlamir rafa’ mutaharrik (fa’il-nya berupa dlamir yang berharakat), maka apabila mengikuti bab fa’ala yaf’ulu (فَعَلَ يَفْعُلُ) seperti: سَامَ يَسُوْمُ , رَامَ يَرُوْمُ , قَادَ يَقُوْدُ , maka dibaca dlummah huruf awalnya. Seperti contoh di bawah ini:
سُمْتُهُ الْأَمْرَ
رُمْتُهُ الْخَيْرَ
قُدْتُ الْجَيْشَ
Dan apabila berasal dari bab fa’ala yaf’ilu (فَعَلَ يَفْعِلُ) seperti: بَاعَ يَبِيْعُ , جَاءَ يَجِيْءُ , ضَامَ يَضِيْمُ , atau berasal dari bab fa’ala yaf’alu (فَعَلَ يَفْعَلُ) seperti: نَالَ يَنَالُ , خَافَ يَخَافُ , maka dibaca kasrah huruf awalnya. Seperti contoh di bawah ini:
بِعْتُهُ
جِئْتُهُ
ضِمْتُ الْخَائِنَ
نِلْتُ الْخَيْرَ
خِفْتُ اللّهَ
Pengertian Fi’il Majhul
Fi’il majhul adalah fi’il yang fa’il-nya tidak disebutkan di dalam kalam, fa’il tersebut dihapus atas dasar suatu tujuan. Untuk lebih memahami mari kita lihat contoh perbedaan antara fi’il ma’lum dan fi’il majhul sebagai berikut:
(مجهول) | (معلوم) |
ضُرِبَ بَكْرٌ | ضَرَبَ خَالِدٌ بَكْرًا |
Bakr telah dipukul | Khalid telah memukul Bakr |
Apa tujuan dihapusnya fa’il?
Adapun tujuan dihapusnya fa’il bisa bermacam-macam. Seperti untuk meringkas kalam (karena tanpa disebut pun pendengar yang cerdas bisa mengetahui fa’il-nya), atau karena fa’il diketahui (penyebutan fa’il tidak diperlukan karena sudah diketahui), atau bisa juga fa’il-nya tidak diketahui (karena tidak diketahui akhirnya fa’il tidak bisa disebutkan), atau khawatir terhadap fa’il (suatu hal buruk menimpa kepada fa’il jika disebutkan), atau karena takut terhadap fa’il, atau karena merendahkan fa’il (mencegah lisan untuk menyebut fa’il karena kehinaannya), atau karena memuliakan fa’il (karena fa’il melakukan hal yang tidak seharusnya iya kerjakan, lalu dengan tidak menyebutkan fa’il tersebut bisa menjaga kehormatannya), dan terkadang untuk menyamarkan fa’il kepada pendengar.
Fa’il yang dibuang memerlukan pengganti untuk menempati posisinya yang disebut sebagai Naib al-Fa’il (Pengganti Fa’il). Naib al-Fa’il dibagi menjadi dua, yakni:
- Naib al-Fa’il Sharih
Naib al-Fail Sharih merupakan maf’ul bih yang menggantikan posisi fa’il, sebagaimana contoh berikut:
يُكْرَمُ الْمُجْتَهِدُ
Orang yang rajin dimuliakan
- Naib al-Fa’il Ghairu Sharih
Naib al-Fa’il Ghairu Sharih merupakan jarr majrur, dharaf, atau mashdar yang menggantikan posisi fa’il, sebagaimana contoh berikut:
Contoh jarr majrur yang menggantikan posisi fa’il
أَحْسِنْ فَيُحْسَنُ إِلَيْكَ
Berbuatlah baik maka kamu diperlakukan baik
Contoh dharaf yang menggantikan posisi fa’il
سُهِرَتِ اللَّيْلَةُ
Malam telah di-begadang-i (begadang malam)
Contoh mashdar yang menggantikan posisi fa’il
سِيْرَ سَيْرٌ طَوِيْلٌ
Perjalanan yang panjang telah dijalankan
Cara Merubah Bina’ Ma’lum ke dalam Bina’ Majhul
Ketika fa’il dihapus dari kalam maka bentuk fi’il ma’lum harus berubah pula
Ketika fi’il tersebut adalah fi’il madli maka dibaca dlummah huruf awalnya dan dibaca kasrah huruf sebelum akhirnya. ضُمَّ أَوَّلُهُ وَكُسِرَ مَا قَبْلَ الْأَخِيْرِ
كَسَرَ => كُسِرَ
أَكْرَمَ => أُكْرِمَ
Ta’ muthowa’ah juga dibaca dlummah dalam bina’ majhul. Maka dibaca dlummah huruf pertama dan keduanya dan dibaca kasroh huruf sebelum akhirnya. ضُمَّ أَوَّلُهُ وَثَانِيْهِ وَكُسِرَ مَا قَبْلَ الْأَخِيْرِ
تَعَلَّمَ => تُعُلِّمَ
Hamzah washal juga dibaca dlummah dalam bina’ majhul. Maka dibaca dlummah huruf pertama dan ketiganya dan dibaca kasroh huruf sebelum akhirnya. ضُمَّ أَوَّلُهُ وَثَالِثُهُ وَكُسِرَ مَا قَبْلَ الْأَخِيْرِ
اسْتَغْفَرَ => اُسْتُغْفِرَ
Dan ketika fi’il tersebut adalah f’il mudlori’ maka dibaca dlummah awalnya, dan dibaca fathah huruf sebelum akhirnya.ضُمَّ أَوَّلُهُ وَفُتِحَ مَا قَبْلَ الْأَخِيْرِ
يَكْسِرُ => يُكْسَرُ
يُكْرِمُ => يُكْرَمُ
يَتَعَلَّمُ => يُتَعَلَّمُ
يَسْتَغْفِرُ => يُسْتَغْفَرُ
*fi’il amr tidak memiliki bina’ majhul
Bagaimana bentuk/bina’ majhul dari fi’il yang huruf sebelum akhirnya berupa huruf illat?
Apabila ia merupakan fi’il madli selain sudasiy (berjumlah enam huruf)
Maka alif dirubah menjadi ya’, dan huruf sebelumnya dibaca kasroh
بَاعَ => بِيْعَ
قَالَ => قِيْلَ
ابْتَاعَ => ابْتِيْعَ
اقْتَادَ => اقْتِيْدَ
احْتَاجَ => احْتِيْجَ
Kesemuanya adalah hasil akhir setalah proses i’lal, sedangkan asalnya adalah بُيِعَ, قُوِلَ, اُبْتُيِعَ, اُقْتُوِدَ, اُجْتُوِحَ
Harakat wawu dipindahkan kepada huruf yang shahih yang dibaca dlummah sebelumnya, setelah menghapus harakatnya karena huruf shahih yang pertama menanggung harakat dari huruf illat. Kemudian wawu dirubah menjadi ya’, karena berharakat sukun dan terbaca kasrahnya huruf sebelumnya.
Apabila ia merupakan fiil madli sudasiy maka alif dirubah menjadi ya’ dan dibaca dlummah hamzahnya dan huruf ketiganya
اسْتَتَابَ => اُسْتُتِيْبَ
اسْتَمَاحَ => اسْتُمِيْحَ
Ketika fi’il majhul berbentuk fi’il madli tsulatsi mujarrad (memiliki tiga huruf tanpa adanya tambahan) dan ber-bina’ ajwaf (‘ain fi’il-nya berupa huruf ‘illat/terdapat alif sebelum huruf akhir) bertemu dengan dlamir rafa’ mutaharrik (fa’il-nya berupa dlamir yang berharakat), maka apabila mengikuti bab fa’ala yaf’ulu (فَعَلَ يَفْعُلُ) seperti: سَامَ يَسُوْمُ , رَامَ يَرُوْمُ , قَادَ يَقُوْدُ , maka dibaca kasrah huruf awalnya. Hal ini bertujuan agar menghindari serupanya bentuk ma’lum dan majhulnya. Seperti contoh di bawah ini:
سِمْتُ الْأَمْرَ
رِمْتُ بِخَيْرٍ
قِدْتُ لِلْقَضَاءِ
Dan apabila berasal dari bab fa’ala yaf’ilu (فَعَلَ يَفْعِلُ) seperti: بَاعَ يَبِيْعُ , جَاءَ يَجِيْءُ , ضَامَ يَضِيْمُ , atau berasal dari bab fa’ala yaf’alu (فَعَلَ يَفْعَلُ) seperti: نَالَ يَنَالُ , خَافَ يَخَافُ , maka dibaca dlummah huruf awalnya. Seperti contoh di bawah ini:
بُعْتُ الْفَرَسَ وَضُمْتُ وَنُلْتُ بِمَعْرُوْفٍ
Aku dibelikan kuda, aku dipaksa dan aku diberikan dengan baik
Dan ketika ingin merubah fi’il mudlori’ yang huruf sebelum akhirnya adalah huruf mad (huruf illat) menjadi bina’ majhul, maka huruf madd diubah menjadi alif
يَقُوْلُ => يُقَالُ
يَبِيْعُ => يُبَاعُ
يَسْتَطِيْعُ => يُسْتَطَاعُ
يَسْتَتِيْبُ => يُسْتَتَابُ
Demikian pembahasan fi’il ma’lum dan fi’il majhul, semoga bermanfaat.