Inilah Kriteria Wanita Subur (al-Waluud)

al-waluud al-waduud kriteria wanita subur

Pada dasarnya, menikah itu berhukum sunnah dan memiliki nilai ibadah dalam Islam. Allah swt menciptakan manusia berpasang-pasangan. Berbicara tentang pasangan, seseorang memiliki kriteria tersendiri untuk mengevaluasi dan memilih pasangan hidup yang ideal bagi mereka.

Salah satu kesunnahan untuk memilih pasangan adalah memilih wanita subur (mudah punya anak), hal ini sesuai dengan hadist Baginda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam:

 تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يوم الْقِيَامَةِ رَوَاهُ أبو دَاوُد وَالْحَاكِمُ

Artinya: “Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat. “ (HR. Abu Daud, an-Nasa`i dan Ahmad).

Kedua kriteria yang dijelaskan dalam hadits di atas merupakan hal yang sangat penting dalam memilih istri. Dengan memilih istri yang ‘Al-Waluud’, tujuan adanya pernikahan yaitu memiliki keturunan semakin mudah diraih. Dan dengan memilih istri yang ‘Al-Waduud’, pernikahan semakin nikmat dan indah untuk dijalani dan anak-anak semakin terjamin dalam mendapatkan kasih sayang.

Masalahnya sekarang bagaimana cara mengetahui seorang wanita termasuk “waluud” atau tidak? Dalam menjawab pertanyaan ini, penulis memaparkan 3 kitab baik kontemporer maupun klasik yang menjelaskan tentang cara untuk mengatahui seorang wanita termasuk “waluud” atau tidak.

1.

Pertama, di dalam kitab Asna al-Mathalib fi Syarhi Raudhah At-Thalib karangan Syaikh Zakariya Al-Anshari, beliau menjelaskan bahwa kesuburan seorang gadis dapat diketahui dengan melihat kerabat-kerabatnya yang senasab:

 وَيُسْتَحَبُّ وَلُودٌ وَدُودٌ لِخَبَرِ تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يوم الْقِيَامَةِ رَوَاهُ أبو دَاوُد وَالْحَاكِمُ وَصَحَّحَ إسْنَادَهُ وَيُعْرَفُ كَوْنُ الْبِكْرِ وَلُودًا وَدُودًا بِأَقَارِبِهَا نَسِيبَةٌ

Artinya: “Dan dianjurkan menikahi wanita yang subur dan penyayang berdasarkan hadits yang diriwayatkan abu dawud dan imam hakim: (Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat). Penyayang serta kesuburan seorang gadis dapat diketahui dengan melihat kerabat-kerabatnya yang senasab.”

2.

Kedua, dalam kitab Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu karangan Syeikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili beliau menjelaskan bahwa cara mengetahui perempuan waluud adalah dengan melihat ibu atau neneknya, apakah mereka memiliki anak yang banyak:

 أَنْ تَكُوْنَ وَلُوْداً، لِحَدِيْثٍ: تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. وَيُعْرَفُ كَوْنُ الْبِكْرِ وَلُوْداً بِكَوْنِهَا مِنْ نِسَاءٍ يُعْرَفْنَ بِكَثْرَةِ الْأَوْلَادِ

Artinya: “Hendaknya ia mampu memberikan banyak keturunan berdasarkan hadits ‘Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat.’ Seorang gadis dapat diketahui mampu memberikan keturunan dilihat dari keberadaannya dari kalangan wanita yang mampu banyak memberi keturunan.”

3.

Ketiga, di dalam kitab Ihya’ Ulumiddin karangan Hujjat al-Islam Imam Ghozali beliau menjelaskan

 قَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالْوَلُوْدِ الْوَدُوْدِ. حَدِيْثُ عَلَيْكُمْ بِالْوَدُوْدِ الْوَلُوْدِ أَخْرَجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِي مِنْ حَدِيْثِ مَعْقَلِ بْنِ يَسَارٍ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ وَإِسْنَادُهُ صَحِيْحٌ ,فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا زَوْجٌ وَلَمْ يُعْرَفْ حَالُهَا فَيُرَاعِى صِحَّتَهَا وَشَبَابَهَا فَإِنَّهَا تَكُوْنُ وَلُوْدًا فِي الْغَالِبِ مَعَ هٰذَيْنِ الْوَصْفَيْنِ.

Artinya:“Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang penyayang dan berperanakan subur.’ Bila seorang wanita belum pernah bersuami dan tidak diketahui kesuburannya maka cukup dengan mencermati kesehatan dan usia mudanya karena pada umumnya wanita dengan dua sifat tersebut adalah wanita yang subur.”

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa cara mengetahui wanita subur dapat dilihat dari keluarganya, baik ibu, nenek dan saudaranya apakah tergolong subur atau tidak. Sedangkan menurut Imam Ghozali, pada umumnya dapat dilihat dari sisi kesehatan dan usia mudanya.

Penulis: Ahmad Yaafi KholilurrohmanAlumni Santri Pon. Pes Al-Amien Jember, IG: @Yaafie_17

Tinggalkan Komentar