Mengenal Al Az-Zaidah (الْ الزَّائِدَةُ) – Kajian Nahwu

Pengertian Al Az-Zaidah (الْ الزَّائِدَةُ)

Terkadang sebuah isim ditambahi dengan al az-zaidah. Al Az-Zaidah adalah al yang menjadi tambahan. Oleh karena itu, ia tidak memberi faidah ta’rif (mema’rifatkan isim), tidak seperti al al-‘ahdiyyah dan al al-jinsiyyah.

Contoh-contoh Al- Az-Zaidah

Contoh yang lazimah (tetap)

Penambahan al az-zaidah adakalanya tetap (lazimah), sehingga isim tidak bisa dipisahkan dengan al az-zaidah sebagaimana penambahan al az-zaidah pada isim-isim ‘alam seperti:

اللَّاتُ

Al-Laata (nama berhala)

الْعُزَّى

Al-Uzza (nama berhala)

السَّمَوْأَلُ

As-Samaw’al (nama orang)

الْيَسَعُ

Al-Yasa’/Ilyasa’ (nama orang)

Seperti halnya penambahan al az-zaidah pada isim-isim maushul, misal: ‘الَّذِيْ’, ‘الَّتِيْ’, dan lain-lain, karena kema’rifatan isim maushul adalah sebab shilah bukan sebab al menurut qaul yang paling shahih.

Adapun ‘الْأٙنَ’ yang berarti sekarang maka menurut qaul al-arjah, sesungguhnya al pada kalimah tersebut bukanlah zaidah melainkan al tersebut untuk mema’rifatkan kehadiran sehingga ia termasuk al al-‘ahdiyyah li al-hudluriy. Kalimat tersebut dibaca mabni ala al-fath karena ia memuat ma’na isim isyarah, karena makna ‘الْأٙنَ’ adalah ‘هٰذَا الْوَقْتُ الْحَاضِرُ’ (waktu yang hadir ini).

Contoh yang ghairu lazimah (tidak tetap)

Penambahan al az-zaidah adakalanya tidak tetap (ghairu lazimah), seperti penambahan dalam sebagian isim-isim ‘alam yang dinuqil/dipindah dari asal untuk melirik makna asli, maksudnya yaitu untuk memandang makna yang dikandung oleh asal manqul anhu. Contoh:

الْفَضْلُ

الْحَارِثُ

النُّعْمَانُ

الْيَمَامَةُ

الْوَلِيْدُ

الرَّشِيْدُ

Boleh membuang al pada contoh-contoh di atas. status  penambahan pada contoh di atas berhukum sama’iy, sehingga contoh-contoh berikut tidak bisa diucapkan seperti:

الْمُحَمَّدُ

الْمَحْمُوْدُ

الصَّالِحُ

Apa pun yang berlaku di Arab dari isim ‘alam manqul bersama al az-zaidah tidak bisa diqiyaskan pada selainnya.

Ulama-ulama Nahwu berpendapat, “Kami tidak melihat adanya bahaya dengan penambahan al pada selain sesuatu yang didengar penambahan al atasnya (yang sama’iy) seperti isim ‘alam manqul dari isim jins dan isim shifat ketika yang diharapkan dengan penambahan al tersebut adalah isyarat kepada asal maknanya”, sehingga apa yang boleh bagi mereka (yakni berupa penambahan al az-zaidah kepada yang tidak sama’iy untuk melihat makna asal) boleh pula untuk kita menambah al tersebut untuk makna sebagaimana sesuatu yang mereka harapkan.

Oleh karena itu, kita boleh mengucapkan pada orang yang bernama ‘صَالِحٌ’:

جَاءَ الصَّالِحُ

Telah datang Ash-Shalih

Dalam menambah al az-zaidah tersebut, kita memandang pada makna ‘ash-shalah atau kebaikan’ pada al-musamma.

Contoh yang disebabkan dlarurat syiir

Terkadang al az-zaidah ditambahkan karena dlarurat asy-syi’r, sebagaimana al yang masuk pada isim ‘alam yang tidak sama’iy bersama al, sebagaimana contoh bait ber-bahr thawil berikut:

رَأَيْتُ الْوَلِيْدَ بْنَ الْيَزِيْدِ مُبَارَكًا

شَدِيْدًا بِأَعْبَاءِ الْخِلَافَةِ كَاهِلُهُ

Aku melihat Al-Walid ibn Yazid diberkahi lagi kuat pundaknya dengan beban-beban tugas kekhalifahannya

‘Al’ masuk pada ‘يَزِيْدِ’ karena dlarurat syiir. Dlarurat tersebut adalah termasuk qabihah (jelek).

Contoh lainnya yaitu bait ber-bahr kamil berikut:

وَلَقَدْ جَنَيْتُكِ أَكْمُؤًا وَعَسَاقِلًا

وَلَقَدْ نَهَيْتُكِ عَنْ بَنَاتِ الْأَوْبَرِ

Sungguh aku telah benar-benar memetikkan untukmu cendawan-cendawan dan usqul-usqul (sejenis cendawan putih)  dan aku melarangmu dari banat aubar (cendawan kecil yang hina).

Asalnya adalah ‘بَنَاتُ أَوْبَرٍ’ sebelum diberikan al az-zaidah karena dlarurat syiir.

Contoh lainnya yaitu al az-zaidah yang masuk pada tamyiz pada bait ber-bahr thawil berikut:

رَأَيْتُكَ لَمَّا أَنْ عَرَفْتَ وُجُوْهَنَا

صَدَدْتَ, وَطِبْتَ النَّفْسَ يَا قَيْسُ عَنْ عَمْرِو

Aku telah melihat engkau wahai Qais, ketika engkau mengenali wajah-wajah kami, engkau berpaling dan engkau rida (dengan terbunuhnya) ‘Amr

Asalnya yaitu ‘طِبْتَ نَفْسًا’ karena tamyiz harus nakirah. Penambahan al tersebut tidak lain karena dlarurat syiir. Jika al ditiadakan maka susunan syiir akan rusak.

Itu dia pembahasan mengenai al az-zaidah. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Komentar