Mudzakkar dan Muannats

Mudzakkar dan Muannats (الْمُذَكَّرُ وَالْمُؤَنَّثُ)

Isim dilihat dari perspekstif seks dan gender dibagi menjadi dua, yakni: mudzakkar dan muannats.

mudzakkar dan muannats

Pengertian Mudzakkar

Mudzakkar adalah isim yang sah untuk di-isyarah-i dengan ‘hadza (هٰذَا)’. Contoh:

رَجُلٌ => هٰذَا رَجُلٌ

صَبِيٌّ => هٰذَا صَبِيٌّ

قَمَرٌ => هٰذَا قَمَرٌ

كِتَابٌ => هٰذَا كِتَابٌ

Kemudian mudzakkar dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  1. Mudzakkar Haqiqi (الْمُذَكَّرُ الْحَقِيْقِيُّ)

Mudzakkar Haqiqi adalah isim yang menunjukkan atas laki-laki baik manusia atau hewan (jantan).

:نحو

رَجُلٌ

pria

صَبِيٌّ

Bocah laki-laki

أَسَدٌ

Singa jantan

جَمَلٌ

Unta jantan

  1. Mudzakkar Majazi (الْمُذَكَّرُ الْمَجَازِيُّ)

Mudzakkar Majazi adalah isim yang diberlakukan dengan pemberlakuan laki-laki atau pun jantan, namun ia tidak termasuk darinya.

:نحو

قَمَرٌ

bulan

كِتَابٌ

kitab

بَدْرٌ

purnama

لَيْلٌ

malam

بَابٌ

Pintu

Walaupun “baab (بَابٌ)/pintu” pada kenyataannya tidak memiliki kelamin baik laki-laki dan perempuan, namun ia digolongkan sebagai isim mudzakkar secara majaz.

Pengertian Muannats

Muannats adalah isim yang sah untuk di-isyarah-i dengan ‘hadzihi (هٰذِهِ)’. Contohnya:

امْرَأَةٌ => هٰذِهِ امْرَأَةٌ

نَاقَةٌ => هٰذِهِ نَاقَةٌ

شَمْسٌ => هٰذِهِ شَمْسٌ

دَارٌ => هٰذِهِ دَارٌ

Kemudian muannats dibagi menjadi empat macam, antara lain:

  1. Muannats Lafdhiy (الْمُؤَنَّثُ اللَّفْظِيُّ)

Muannats lafdhiy adalah isim yang bertemu dengan alamat ta’nits, baik ia menunjukkan atas perempuan atau pun laki-laki selagi ia secara lafadh memiliki alamat/tanda ta’nits.

Contoh yang menunjukkan perempuan adalah:

فَاطِمَةُ

Fathimah (nama perempuan)

خَدِيْجَةُ

Khadijah (nama perempuan)

Contoh yang menunjukkan laki-laki adalah:

طَلْحَةُ

Tholhah (nama laki-laki)

حَمْزَةُ

Hamzah (nama-laki-laki)

زَكَرِيَّاءُ

Zakariyya (nama laki-laki)

بُهْمَةٌ

Pasukan pemberani

  1. Muannats Ma’nawiy (الْمُؤَنَّثُ الْمَعْنَوِيُّ)

Muannats ma’nawiy adalah isim yang menunjukkan perempuan secara makna, walaupun secara lafadh tidak ada alamat ta’nits.

:نحو

هِنْدٌ

Hindun (nama perempuan)

سُعَادُ

Suad (nama perempuan)

  1. Muannats Haqiqiy (الْمُؤَنَّثُ الْحَقِيْقِيُّ)

Muannats haqiqiy adalah isim yang menunjukkan perempuan baik manusia atau pun hewan (betina).

:نحو

امْرَأَةٌ

Seorang perempuan

غُلَامَةٌ

Anak perempuan

نَاقَةٌ

Unta betina

أَتَانٌ

Keledai betina

  1. Muannats Majaziy (الْمُؤَنَّثُ الْمَجَازِيُّ)

Muannats majaziy adalah isim yang diberlakukan dengan pemberlakuan perempuan atau betina, namun ia tidak termasuk darinya.

:نحو

شَمْسٌ

matahari

دَارٌ

rumah

عَيْنٌ

mata

رِجْلٌ

Kaki

Dalam Kitab Alfiyyah ibn Malik, dijelaskan bahwa muannats ma’nawiy sebenarnya memiliki ta’ ta’nits yang di-taqdir-kan. Hal tersebut bisa diketahui melalui beberapa hal:

Yang pertama, dengan dlamir yang kembali padanya. Contoh:

النَّارُ وَعَدَهَا اللّٰهُ (الحج: ٧٢)

Yang kedua, dengan isyarah. Contoh:

تِلْكَ الدَّارُ الْأٙخِرَةُ (القصص: ٨٣)

Yang ketiga, dengan shifat-nya, hal-nya, atau khabar-nya. Contoh:

نَارُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُ (الهمزة: ٦)

فَتِلْكَ بُيُوْتُهُمْ خَاوِيَةً (النمل: ٥٢)

إِنَّ أَرْضِيْ وَاسِعَةٌ (العنكبوت: ٥٦)

Yang keempat, dari fiil yang disandarkan padanya menggunakan ta’. Contoh:

وَلَمَّا فَصَلَتِ الْعِيْرُ (يوسف: ٩٤)

Yang kelima, dari adad-nya yang berupa bilangan 3 sampai 10 (ثلاثة الي عشرة), yang mana adad tersebut menggugurkan ta’-nya jika ma’dud-nya mu’annats. Contoh:

وَهِيَ ثَلَاثُ أَذْرُعٍ

“أَذْرُعٌ” adalah bentuk jama’ dari “ذِرَاعٌ”

Yang keenam, dari bentuk tashghir-nya yang mana ta’ pada muannats ma’nawiy dikembalikan. Contoh:

عُيَيْنَةٌ

Artinya adalah mata kecil sedangkan asalnya yakni ‘عَيْنٌ’.

Isim yang bisa mudzakkar dan bisa muannats

Terdapat beberapa isim yang bisa di-mudzakkar-kan dan bisa di-muannats-kan. Contohnya adalah:

الدَّلْوُ

timba

السِّكِّيْنُ

pisau

السَّبِيْلُ

jalan

الطَّرِيْقُ

jalan

السُّوْقُ

pasar

اللِّسَانُ

lidah

الذِّرَاعُ

lengan

السِّلَاحُ

pedang

الصَّاعُ

Sha’ (satuan ukuran)

الْعُنُقُ

leher

الْخَمْرُ

khamr

Contoh lain isim yang bisa di-mudzakkar-kan dan di-muannats-kan sedangkan di dalamnya terdapat alamat ta’nits, antara lain:

السَّخْلَةُ

Anak kambing (jantan/betina)

الْحَيَّةُ

Ular (jantan/betina)

الشَّاةُ

Kambing (jantan/betina)

الرَّبْعَةُ

Orang yang sedang tingginya (laki-laki/perempuan)

Itu dia pembagian isim dari perspektif seks dan gender yang terbagi atas dua macam, yakni: mudzakkar dan muannats.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi teman-teman yang sedang mempelajari ilmu Nahwu.

Jangan ragu untuk mendiskusikan artikel ini di kolom komentar yang ada di bawah.

Tinggalkan Komentar